Kemenag: Zakat Buteng Akan Dikelola Secara Profesional

  • Bagikan
Kepala Kementrian Agama kabupaten Buton Tengah Dr. Mansut M.Pd (Foto: Ali Tidar / SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM:BUTON TENGAH- Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) yakin bahwa pengelolaan Zakat Buteng kedepan mulai dikelola secara profesional oleh pemerintah.

Hal ini mulai ditunjukan dengan dibuatnya rancangan Peraturan Daerah (Perda) oleh Kemenag bersama Pemerintah Daerah yang mengatur tetang perzakatan.

Kepala Kemenag Buteng, Dr Mansur MPd mengatakan pengelolaan zakat secara profesional ini, kedepannya akan melibatkan Badan Amil Zakat Nasional (Bazarnas) yang bekerja sama dengan pemerintah setempat.

Bazarnas ini tambah Mansur, akan bekerja dengan mulai merekrut badan amil disetiap desa dan kelurahan yang telah berperan selama ini.

“Jadi semuanya akan mulai diatur dengan baik, karena selama ini belum tertata dengan baik,” tutur Kepala Kemenag Buteng, Dr Mansur MPd saat dokonfirmasi Sultrakini.com diruang kerjanya, Selasa, (22/11/2017).

Dan pengumpulan ini lanjut Mansur, dipastikan pembagiannya akan tepat sasaran sesuai dengan syariat islam dan masyarakat tidak perlu khawatir bahwa pembagiannya tidak tepat sasaran.

“Karena fakir miskin yang berhak menerima zakat akan dicatat kembali agar zakat dipastikan tepat sasaran,” bebernya.

Oleh karena itu, pihaknya berharap masyarakat harus percaya kepada pemerintah. Sehingga kegiatan pengumpulan zakat kedepannya bisa berjalan dengan baik dan tepat sasaran sesuai dengan apa yang diharapkan.

“Kalau tidak didukung oleh masyarakat, sudah tentu akan tidak berjalan dengan baik kegiatan ini,” tutupnya.

Laporan : Ali Tidar

  • Bagikan