Kemenangan Ruksamin-Abuhaera Disahkan DPRD Konut

  • Bagikan
Sidang paripurna menetapkan Ruksamin-Abuhaera sebagai bupati dan wakil bupati terpilih periode 2021-2026, Rabu (27/1/2021). (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KONAWE UTARA – DPRD Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara menetapkan Ruksamin-Abuhaera sebagai bupati dan wakil bupati terpilih periode 2021-2026 dalam sidang paripurna, Rabu (27/1/2021). Hal ini juga menyatakan Ruksamin akan menjadi bupati dua periode di wilayah itu.

Ruksamin-Abuhaera dalam Pilkada 2020 berhasil mengungguli rivalnya Rauf-Iskandar dengan perolehan 24.268 suara atau 56,6 persen.

Ketua DPRD Konut, Ikbar, mengatakan penetapan bupati dan wakil bupati Konut terpilih tersebut berdasarkan Keputusan Komisi Pemilhan Umum Konut Nomor: 517/TL.02.6-KTT/7409/KPU- Kab/XII/2020 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara dan Perhitungan Suara Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara 2020.

“Dengan ini diumumkan saudara Ruksamin dan Abuhaera sebagai Bupati dan Wakil Bupati pemenang pada pilkada dengan perolehan suara 24.268 atau 56,6 persen,” ucapnya.

Sidang paripurna tersebut juga dihadiri Kapolres Konut AKBP Achmad Fathul Ulum, Plt Sekda Konut Kasim Pagala, asisten, staf ahli, dan pimpinan OPD lingkup Pemkab Konut.

Tiga partai pendukung Raup-Iskandar juga hadir, yakni Indra Supryadi (PAN), Rasmin Kamil (PKB), dan Samir (Partai Hanura). Protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 juga diterapkan selama sidang. (C)

Laporan Aripin Lapotende
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan