Kemendikbud Realokasi Anggaran untuk Covid-19, Termasuk Gerakan Relawan Mahasiswa

  • Bagikan
Mendikbud RI, Nadiem Anwar Makarim.

SULTRAKINI.COM: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI merealokasi anggaran atau penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2020 untuk penanganan Covid-19.

Realokasi anggaran sebagaimana instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Mendikbud RI, Nadiem Anwar Makarim, mengatakan jumlah realokasi anggaran untuk mendukung pencegahan Covid-19 senilai Rp 405 miliar. Jumlah ini juga disetujui oleh Komisi X DPR RI melalui rapat kerja.

Anggaran tersebut berasal dari efisiensi dan refocussing kegiatan dari setiap unit utama/program di lingkungan Kemendikbud.

“Ini adalah anggaran yang disisir dari efisiensi berbagai unit utama dan program. Anggaran seperti perjalanan dinas ataupun rakor-rakor dengan banyak orang yang tidak mungkin dilakukan di saat-saat seperti ini,” ucapnya melalui konferensi video, Jumat (27/3/2020).

Realokasi anggaran akan digunakan untuk program penguatan kapasitas 13 Rumah Sakit Pendidikan dan 13 Fakultas Kedokteran untuk menjadi test center Covid-19. Ditargetkan test center ini bisa dilakukan hingga 7.600 sampel per hari. Begitu juga rumah sakit pendidikan untuk menangani pasien Covid-19 sesuai kapasitas.

Anggaran juga akan digunakan untuk menggerakkan relawan mahasiswa untuk kemanusiaan dengan target 15.000 relawan yang secara sukarela mendukung upaya mitigasi pandemi Covid-19, terutama kegiatan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) serta tugas-tugas lainnya sesuai kebutuhan, kompetensi, dan kewenangan relawan yang dikoordinasikan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Rencana realokasi anggaran tersebut dibagi menjadi empat kegiatan, yakni edukasi covid-19 senilai Rp 60 miliar, peningkatan kapasitas dan kapabilitas rumah sakit pendidikan senilai Rp 250 miliar, pelaksanaan 150 ribu rapid test di lima rumah sakit pendidikan senilai Rp 90 miliar, serta pengadaan bahan pakai untuk KIE, triase, pelacakan, dan pengujian senilai Rp 5 miliar di rumah sakit pendidikan dan fakultas kedokteran yang ditunjuk.

Adapun rumah sakit pendidikan yang segera melakukan penanganan Covid-19, yakni tujuh RSP perguruan tinggi negeri badan hukum, yaitu Universitas Sumatera Utara; enam PTN Non-Badan Hukum yaitu Universitas Andalas, Universitas Brawijaya, Universitas Mataram, Universitas Sebelas Maret, Universitas Tanjungpura, dan Universitas Udayana.

Sementara 13 fakultas kedokteran yang segera aktif mendukung penanganan Covid-19, yakni Universitas Bengkulu, Universitas Jember, Universitas Jenderal Soedirman, Universitas Lambung Mangkurat, Universitas Lampung, Universitas Mulawarman, Universitas Palangkaraya, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Universitas Pendidikan Ganesha, Universitas Riau, Universitas Sriwijaya, Universitas Syiah Kuala, dan Universitas Tadulako.

“Secepat mungkin kalau bisa, perguruan tinggi yang memiliki rumah sakit pendidikan dan fasilitas-fasilitas (lembaga pendidikan dan pelatihan) kita ubah untuk bisa mendukung penanganan Covid-19. Kita juga menyiapkan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan serta Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan untuk segera bisa menjadi ruang-ruang penampungan dan isolasi. Bisa menambah sekitar 11.000 pasien lagi,” jelas Nadiem.

Sumber: Kemdikbud RI
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan