Kemenkes Rekomendasikan 615 Rumah Sakit Turun Kelas, 10 Diantaranya di Sultra

  • Bagikan
Ilustrasi (Foto : SULTRAKINI.COM)
Ilustrasi (Foto : SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: Kementrian Kesehatan Republik Indonesia mengeluarkan surat rekomendasi tentang Penyesuaian Kelas Rumah Sakit Hasil Reviu Kelas Rumah Sakit, melalui surat bernomor HK.04.01/I/2963/2019. Tercatat ada 615 dari 2.170 rumah sakit (RS) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan turun kelas.

Sebanyak 10 diantaranya merupakan rumah sakit yang ada diwilayah kerja Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Surat rekomendasi tersebut dikeluarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI bertanggal 15 Juli 2019. Menurut Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Bambang Wibowo, review dilakukan untuk merekam kompetensi rumah sakit, baik dari aspek sumber daya manusia (SDM) maupun alat-alat kesehatan.

Meski surat sudah keluar, Bambang mengungkapkan bahwa pihak rumah sakit bisa mengeluarkan sanggahan bila ada penyesuaian kelas yang keliru.

“Masa sanggah tersebut terhitung sejak dikeluarkan surat rekomendasi, yakni sampai tanggal 12 Agustus 2019,” papar Bambang saat konferensi pers di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Jumat (26/7/2019) dilansir dari Liputan6.com.

Daftar Provinsi yang direkomendasikan Kemenkes rumah saki turun kelas yaitu, Provinsi Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Bengkulu, Lampung, Bangka Belitung, Kepulauan Riau. Wilayah Jawa meliputi : DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I Yogyakarta, Jawa Timur, Banten. Wilayah Bali dan Nusa Tenggara meliputi Provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur.

Sementara wilayah Kalimantan meliputi Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Wilayah Sulawesi meliputi; Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Sulawesi Barat dan Sulawesi Tenggara.

Sedangkan wilayah Maluku yang direkomendasikan oleh Kemenkes RI yakni Provinsi Maluku, Maluku Utara, Papua Barat dan Provinsi Papua.

Berikut daftar nama 12 rumah sakit yang direkomendasikan Kemenkes turun kelas untuk wilayah Sulawesi Tenggara:

1. RS Umum Daerah Kabupaten Buton Utara (Kelas D, Rekomendasi D*)

2. RS Umum Daerah Kabupaten Buton Selatan (Kelas D, Rekomendasi D*)

3. RS Umum Daerah Kabupaten Muna Barat (Kelas D, Rekomendasi D*)

4. RS Tk.IV Dr. R. Ismoyo Kendari (Kelas C, Rekomendasi D)

5. RS Umum Setia Bunda (Kelas D, Rekomendasi D*)

6. RS Umum Daerah H. M. Djafar Harun (Kelas C, Rekomendasi D)

7. RS Umum Daerah Kab. Konawe Utara (Kelas D, Rekomendasi D*)

8. RS Umum Dewi Sartika (Kelas D, Rekomendasi D*)

9. RS Aliyah (Kelas D, Rekomendasi D*)

10. RS Umum Aliyah II (Kelas D, Rekomendasi D*)

11. RS Jiwa Kendari (Kelas B, Rekomendasi C)

12. RS Bhayangkara Kendari (Kelas C, Rekomendasi D).

Tanda * menunjukkan kelas rumah sakit ditetapkan pada kelas terendah sesuai jenis rumah sakit umum dan khusus. Perlu dilakukan pembinaan selama 1 tahun oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota Setempat.

 

Sumber: Liputan6.com

Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan