Kemenkumham Sultra akan Luncurkan Aplikasi SILARIS

  • Bagikan
Kadiv Yankumham, Maktub. (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Tenggara akan menghadirkan aplikasi baru untuk mempermudah pelaporan notaris tiap bulannya. Aplikasi ini dinamakan SILARIS atau Sistem Informasi Pelaporan Notaris.

“Dengan aplikasi ini diharapkan mempermudah notaris untuk mengirim laporan bulanannya ke Kanwil Kemenkumham, khususnya pada Provinsi Kanwil Sultra,” ucap Kadiv Yankumham, Rabu (19/8/2020).

Aplikasi SILARIS dibuat sesederhana mungkin agar notaris dapat menggunakannya secara mudah dan menghemat biaya. Dikarenakan pada awal pengiriman laporan bulanan notaris dilakukan secara manual dengan mengirimkan berkas fisik ke Kanwil Kemenkumham Sultra, baik secara langsung maupun via jasa pengiriman yang tersedia di masing-masing kabupaten/kota di Sultra.

Dikatakannya, aplikasi ini rencananya akan diluncurkan pada September mendatang.

“Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan dapat menjadi alat kontrol Kanwil Kemenkumham Sultra untuk mengawasi notaris dalam mengirimkan laporan bulanannya, yang notabene adalah hal wajib oleh seluruh notaris. Jadi tidak ada alasan lagi untuk terlambat mengirim laporan,” terangnya. (C)

Laporan: La Niati
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan