Kemenkumham Sultra Tandatangani Zona Integritas Wujudkan Lembaga Bebas Korupsi

  • Bagikan
Kakanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba membacakan deklarasi janji kinerja disaksikan gubernur dan Forkopimda, (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)
Kakanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba membacakan deklarasi janji kinerja disaksikan gubernur dan Forkopimda, (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Guna mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatkan kualitas pelayanan publik, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menandatangani Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas dan deklarasi janji kinerja Tahun 2021.

Penandatanganan piagam pencanangan pembangunan zona integritas di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sultra disaksikan oleh Gubernur Sultra, Ali Mazi, Kepala Kejati Sultra, Sarjono Turin, Wakil Ketua DPRD Sultra, Hery Asiku dan disaksikan pula oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sultra, Mastri Suliso yang berlangsung di Hotel Claro, Rabu (10/2/2021).

Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba mengatakan penandatanganan piagam pembangunan zona integritas merupakan langkah awal dalam mewujudkan Kanwil Kemenkumham Sultra bebas dari korupsi.

“Pembangunan zona integritas ini bertujuan untuk mewujudkan tercapainya tujuan Reformasi Birokasi. Untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan komitmen bersama guna mewujudkan tujuan organisasi yang lebih baik sebagai pelayan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu kata Silvester Sili Laba, sebagai langkah memantapkan jati diri dan identitas institusi sebagai pendorong dan penggerak reformasi birokrasi dalam pencapaian layanan publik terbaik. Oleh karena itu, ia meminta seluruh jajarannya untuk bekerja keras memberikan pelayanan prima.

“Janji kinerja adalah bagian dari pondasi yang menjadi dasar dalam bekerja dan berkinerja secara profesional, akubtabel, trransparan dan inovatif,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Ombudsman Perwakilan Sultra, Mastri Susilo mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi agenda kerja sama tersebut sebab baru pertamakali terjadi di Sultra.

“Ada lima hal yang perlu diperhatikan untuk menjaga marwah satu lembaga dalam memberikan pelayanan publik yakni perlu menjaga integritas, konsistensi, keteladanan, inovasi dan pelayanan berkualitas atau prima,” katanya.

Hal yang sama disampaikan Gubernur Sultra, Ali Mazi bahwa keberhasilan pembangunan zona integritas sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu dalam melaksanakan kewajibannya.

“Langkah awal dan bagian dari mensukseskan Reformasi Birokrasi, dengan melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, efisien, pelayanan prima dan memuaskan. Hal lain dimulai dengan upaya strategis membangun karakter aparatur dan organisasi yang beretika dan profesional,” tandasnya. (B)

Laporan: La Niati
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan