Kementerian Agama Setujui Pembangunan STAI Rawa Aopa di Konsel

  • Bagikan
Ketua Yayasan, Samsu menerima SK dari Dirjen Pendidikan Islam terkait pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Rawa Aopa. (Foto: Sekolah Tinggi Agama Islam Rawa Aopa/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE SELATAN – Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Rawa Aopa akhirnya resmi didirikan, setelah setahun lamanya dinanti-nanti. Resminya lembaga tersebut dibuktikan dengan adanya surat keputusan Dirjen Pendidikan Islam, Kementerian Agama RI pada Rabu, 10 Januari 2018.

Samsu selaku Ketua Yayasan mengungkapkan SK dirjen bernomor 5528 Tahun 2017 diterimanya usai mulai mengusulkan pendiriannya sejak November 2016. Oleh pihak pusat, kemudian ditindaki dengan peninjauan lapangan lokasi tersebut.

“Jadi mereka ke lapangan guna meninjau kelayakan pendirian gedung kampus,” jelas Samsu, Kamis (11/1/2018).

STAI Rawa Aopa terletak di Desa Lamoso, Kecaamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). 

“Dengan keluarnya SK ini, langkah berikutnya kami akan segera membangun gedungnya dan akan ditinjau langsung oleh Kementerian Agama selama dua tahun. Jadi selama dua tahun itu, kami akan mempersiapkan fasilitas dengan rencana pembukaan tiga program studi, yaitu Pendidikan Islam, Pendidikan Paud, Pendidikan Agama Islam,” terang Samsu yang juga Anggota DPRD itu.

Sehubungan sumber anggaran, kata dia, berasal dari kerja sama tidak mengikat dan usaha mengumpulkan dana dari rekan-rekannya.

“Jadi ini adalah sebuah kemajuan untuk daerah dalam hal pendidikan. Sehingga anak-anak kita tidak perlu jauh lagi menempuh perkuliahan, di Konawe Selatan sekarang sudah ada. Ini sebuah kesyukuran bagi masyarakat Konawe Selatan,” tambah Samsu.

Laporan: Adryan Lusa

  • Bagikan