Kena Tilang Harus Ikut Sidang, Kasat Lantas Polres Konawe: Biar Mereka Jera

  • Bagikan
Sah seorang oknum PNS Konawe yang ikut terjaring dalam operasi rutin, Selasa (29/3).Foto:Mas Jaya/SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI: KONAWE – Anda yang suka melanggar aturan lalulintas (Lalin), mulai sekarang sebaiknya waspada.Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Konawe makin kini makin intens menggelar operasi rutin di lingkup ibu kota kabupaten, Unaaha.

 

Seperti yang tampak pada Selasa (29/9). Satlantas Polres Konawe menggelar operasi rutin pada salah satu titik jalan poros di kelurahan Tuoy. Operasi tersebut, setidaknya berhasil menjaring pelanggar Lalin hingga 30-an orang lebih.

 

Mereka yang terjaring rata-rata adalah pengguna kendaraan sepeda motor. Kebanyakan dari mereka adalah pengendara yang tidak mengenakan helm dan kelengkapan motornya tidak memenuhi standar Lalin. Status profesi pelanggar pun macam-macam. Mulai dari PNS, pelajar, mahasiswa dan masyarakat umum lainnya.

 

Diantara pelanggar, ada yang coba menghubungi keluarganya dari satuan lain agar membantu pembebasan. Namun, aparat tetap tidak memberikan ruang itu. Pelanggar baru diperbolehkan membawa pulang kendaraannya setelah mengisi blangko dan bersedia memberikan STNK atau SIM sebagai jaminannya. Jika tidak ada kelengkapan jaminan, aparat akan langsung membawa kendaraan pelanggar ke Pos Satlantas.

 

Kasat Lantas Polres Konawe, AKP Muh. Alka, SIK menuturkan, operasi rutin makin gencar dilakukan seusai operasi sempatik beberapa waktu lalu. Operasi rutin bahkan dilakukan tiap hari. Intensitasnya bisa mencapai tiga kali dalam sehari, dengan menyebar diberbagai titik. Waktu operasinya pun tidak monoton dilaksanakan pagi hari saja, tapi juga siang dan sore hari.

 

\”Operasinya terpusat di ibu kota kabupaten. Titik operasinya tidak menentu. Bahkan lorong-lorong yang jarang kami jamah, juga menjadi target. Sebab, ada banyak pelanggar yang biasa memanfaatkan lorong untuk menghindar dari aparat,\” jelasnya.

 

Alka berharap Konawe akan menjadi tolok ukur, kawasan tertib lalulintas. Ia tidak ingin, ada pandangan bahwa di jalan Konawe banyak pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm.

 

\”Makanya, operasi ini kami genjot. Bahkan kedepannya akan melibatkan pihak Perhubungan dan juga RSUD Kabupaten untuk mengkaji masalah ini,\” terangnya.

 

Alka menegaskan, mereka yang melanggar tidak akan ada tawar menawar lagi. Untuk mengambil kendaraan atau barang jaminan yang ditahan anggotanya, pelanggar akan berurusan dengan pengadilan.

 

\”Mereka akan ikut sidang. Biar jera dan tidak melanggar lagi,\” tandasnya.

  • Bagikan