Kenalin Fitur Pajak Menyapa, Warga Kendari Semakin Mudah Bayar Pajak

  • Bagikan
Peluncuran fitur Pajak Menyapa oleh Pemkot Kendari, Kamis (17/9/2020). (Foto: Riswan/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Badan Pendapatan Daerah Kota Kendari meluncurkan fitur Pajak Menyapa untuk memudahkan masyarakat membayar kewajiban pajaknya, Kamis (17/9/2020).

Peluncuran fitur Pajak Menyapa dihadiri ketua DPRD Sultra, kepala kejaksaan, kepala Ombudsman RI perwakilan Sultra, dirut Bank Sultra, kepala Kantor Pajak Pratama, dan instansi terkait di salah satu hotel di Kendari.

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, mengatakan penerapan pajak berbasis online merupakan tuntutan pelayanan cepat, transparan dan efektif. Di satu sisi ikut menyeimbangi era kebutuhan 4.0.

“Untuk menjadikan Kota Kendari menjadi kota berbasis teknologi digital, di mana untuk memudahkan masyarakat memenuhi kebutuhan pajak dan retribusinya, meskipun saat ini fiturnya masih di PBB, namun akan terus dikembakan jenis-jenis pajak yang lain, termasuk nanti dikembangkan untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat, misalnya pembayaran PDAM, listrik atau kewajiban yang lain,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sri Yustina, menambbahkan pelayanan berbasis elektronik adalah program untuk wajib pajak yang disebut Pajak Menyapa. Program ini mudah diakses dan transparan. Di dalam layanan ini juga diikutkan layanan pembayaran sehingga setiap wajib pajak bisa mengakses kapan pun dan dimana pun.

“Di dalam portal tersebut tersedia fitur pembayaran, misalnya PBB, BPDT, kemudian pelaporan pajak SPTPD. Namun ini di tahap awal jadi yang aktif untuk sekarang ini hanya PBB, di mana di dalam PBB ini terdapat fitur pembayaran atau yang punya lahan baru tidak perlu datang ke kantor Bapenda untuk mengurus hal tersebut cukup lewat portal,” terangnya.

Sri juga menambahkan, wajib pajak bisa juga menggunakan nomor objek pajak (NOP) guna mengecek besaran PBB dan bisa melakukan pembayaran. (C)

Laporan: Riswan
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan