Kenapa Wakil Bupati Wakatobi Dan Mantan Plt Tak Hadiri Pelantikan Sekda Wakatobi

  • Bagikan
Foto Bupati Wakatobi, H. Arhawi Saat Membawakan Sambutan. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI- Entah ada apa, Wakil Bupati Wakatobi, Ilmiati Daud dan mantan Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Wakatobi, Juhaiddin tidak menghadiri pelantikan Muh. Ilyas Abibu sebagai Sekda devinitif Wakatobi,Senin (13/3/2017). Padahal keduanya di undang.

Pelantikan Sekda Wakatobi yang sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Wakatobi nomor 307 tahun 2017 tentang pengankatan pejabat pimipinan tinggi pratama Sekda Wakatobi ini hanya dihadiri oleh, ketua DPRD Wakatobi, Muhamad Ali bersama beberapa anggota, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Wakatobi dan unsur Muspida Wakatobi.

Saat di konfirmasih ketidak hadirannya saat pelantikan Sekda Wakatobi melalui via WhatsApp Wakil Bupati Wakatobi, Imiati Daut belum membalasnya hingga berita ini dinaikan, namun berdasarkan informasih yang di himpun Sultrakini.com, Ilmiati Daud berangkat  ke Kendari pada Minggu (12/3/2017) untuk mendampingi kontigen MTQ Wakatobi. Sedangkan Juhaiddin masih berada diwakatobi.

Menurut Arhawi keputusan pelantikan Sekda Wakatobi ini merupakan suatu keputusan yang berat karena dari ketujuh orang yang mengikuti seleksi Sekda ini adalah merupakan teman dan sahabat yang telah dianggap sebagai keluarga sendiri.

Terutama Juhaiddin karena disamping telah dianggap sebagai keluarga ia juga pernah mengapdikan dirinya sebagai plt Sekda Wakatobi walaupun hanya beberapa bulan. Bahkan menurut Arhawi Juhaiddin telah memaninya sejak ia masih menjadi wakil ketua DPRD Wakatobi hingga Wakil Bupati Wakatobi bahkan sampai menjadi Bupati. Sedangkan Muh. Ilyas Abubu merupakan sahabatnya saat masih di bangku SMAN 1 Baubau dulu.

“Jadi bila dibela dadaku ini, keduanya sama-sama berat” Ungkap Arhawi

Namun kata Arhawi ketupusan itu harus diambil karena ketentuan Undang-undang (UU) yang mengharuskan orang yang dilantik sebagai Sekda adalah orang yang memiliki nilai tertinggi dari hasil seleksi yang telah dilaksanakan mulai dari 31 Januari 2017 lalu. 

  • Bagikan