Kendala Jaringan, Polres Baubau Belum Terapkan SIM Online

  • Bagikan
Foto:muhammad/sultrakini.com

SULTRAKINI.COM : BAUBAU – Kepolisian Resort (Polres) Kota Baubau, Sultra belum menerapkan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online seperti yang terjadi di beberapa wilayah di seluruh Indonesia.

 

Kasatlantas Polres Baubau, Ananda Silaen mengaku SIM online untuk kendaraan roda dua dan roda empat yang diterapkan di Kota Baubau belum ada. Namun, pihaknya sudah ada rencana untuk menerapkan SIM secara online di wilayah hukumnya.

 

\”Kita baru rencanakan, kalau di kota besar seperti di Jawa kan sudah diterapkan, sebenarnya sim online ini sangat membantu masyarakat dan memudahkan untuk mengurus walaupun bukan di wilayah hukumnya,\” katanya, Jumat (25/3/2016).

 

Ananda menambahkan, rencana tersebut dilihat juga dari kondisi jaringan internet, tapi kalau untuk wilayah Baubau sudah lancar untuk mengirim secara online. Jika sudah bisa diterapkan pastinya pihaknya sudah melakukan himbauan berupa sosialisasi atau spanduk dan memasang stiker dan menginformasikan lewat media.

 

\”Sementara ini untuk Sultra baru di Polres Kendari yang terapkan SIM Online, mulai dari SIM A, SIM B dan SIM C, dan mudah-mudahan tahun ini juga Polres Baubau sudah menerapkan SIM Online,\” tutupnya.

 

SIM Online, merupakan program layanan pengurusan Surat Ijin mengemudi (SIM) secara Onlie yang diluncurkan Polre dan diresmikan Presiden Joko Widodo pada 6 Desember 2015 lalu. Melalui program SIM Online ini, diharapkan maksyarakat tidak lagi kesulitas dalam mengurus perpanjangan SIM.

  • Bagikan