Kendari Jadwalkan Vaksinasi Covid-19, Berikut 10 Orang Pertama Disuntik Vaksin

  • Bagikan
Vaksin Covid-19 tiba di Bandara Haluoleo. (Foto: Dok.Sultrakini.com)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Kesehatan menerima 8.680 dosis vaksin Covid-19. Vaksinasipun dijadwalkan selama dua hari di RSUD Kota Kendari. Sebanyak sepuluh orang ditargetkan untuk divaksinasi, termasuk Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir.

Vaksinasi Covid-19 di Kota Kendari dijadwalkan di Gedung PMCC RSUD Kota Kendari pada 14-15 Januari 2020. Nantinya, ada tahapan dan proses skrining atau pemeriksaan kesehatan sebelum pemberian vaksin.

Kadinkes Kendari, Rahminingrum, menerangkan di lokasi akan ada meja registrasi sebagai meja pertama. Meja kedua adalah skrining jika dinyatakan siap divaksinasi. Sementara meja tiga menjadi tempat pemberian vaksin.

“Kemudian bergeser di meja empat untuk didata ulang kalau yang bersangkutan diberi vaksin dan diberi waktu istirahat selama 30 menit untuk mengantisipasi efek dari vaksin,” jelasnya, Rabu (13/1/2021).

Rahminingrum menjelaskan, suntikan vaksin akan diberikan kepada sepuluh orang, yakni pejabat daerah (OPD), tokoh agama, dan tenaga kesehatan. Berikut nama-namanya.

  1. H. Sulkarnain K, SE.,ME (Wali Kota Kendari)
  2. H. Zainal Mustamin, S.Ag, MA (Kepala Kemenag Kendari)
  3. drg. Rahminingrum P., M.Kes (Kadinkes Kendari)
  4. dr. LaOde Muhammad Hajar Dony (Kepala KKP Kelas IIA Kendari)
  5. dr. Al Gazali Amirullah (Ketua IDI Sultra)
  6. H. Mohammad Yahya Obaid (Ketua MUI Sultra)
  7. I Wayan Dina Parwatha (Ketua PHDI Sultra)
  8. La Ode Saltar, S.Kep.,Ns.,M.Kep (Ketua PPNI Kota Kendari)
  9. Michael Tanjaya (Perwakilan Agama Budha)
  10. Dr. Eng Lukas Kano (Ketua BPMJ atau Perwakilan Kristen)

“Yang pertama dilakukan vaksinasi Wali Kota sendiri. Hal itu dimaksudkan memberikan dukungan dan kepercayaan kepada masyarakat bahwa vaksin ini aman. Untuk nakes sendiri diagendakan pemberian lanjutan vaksin setelah sepuluh nama pertama,” ucapnya.

Kesepuluh orang tersebut sebelumnya telah melalui skrining sebagai syarat vaksinasi. Misalnya, usia di bawah 59 tahun, tidak ada penyakit komorbid (penyakit penyerta), tidak sementara hamil, dan tidak menyusui.

Selain RSUD Kendari, terdapat 58 titik fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas, dan klinik sebagai lokasi vaksinasi di Kota Kendari. (B)

Laporan: Riswan
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan