Kendari Terbanyak Penderita HIV, Dinkes Sinyalir Sumbernya THM ‘Esek-esek’

  • Bagikan
Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari, Rahminingrum. (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)
Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari, Rahminingrum. (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara mendata, Kota Kendari terbanyak penderita penyakit Human Immunodeficiency Virus. Sebanyak 257 kasus tersebar di Kota Kendari dari total 861 kasus HIV se-Sultra pada 2017. Hal ini pun dibenarkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari, Rahminingrum. Namun dia mengaku jumlahnya tak seperti dilaporkan provinsi.

Menurut Rahminingrum, berdasarkan angka akumulatif dari 2004 sampai 2018 penderita HIV di Kota Kendari sampai sekarang sekitar 360 orang. Beranjak dari temuan itu, korbannya merupakan usia produktif 20 tahun ke atas yang disebabkan oleh perilaku seksual yang tidak aman atau melakukan gonta ganti pasangan (seks bebas) terhadap lawan jenis maupun sesama jenis. Walaupun presentasi terbesar penyumbang HIV dari
seks dengan lawan jenis.

“Memang untuk Sultra, Kota Kendari termasuk paling banyak di antara kabupaten lain. Tapi tidak sampai pada angka 500 lebih, itu data yang tidak valid. Sebenarnya penderita HIV dari tahun 2004 sampai 2018 berdasarkan akumulasi itu berkisar 360 orang,” ungkap Rahminingrum, Kamis (16/8/2018).

Sebagai ibu kota provinsi, lanjutnya, Kota Kendari sebagai tempat transit atau tempat singgah, apalagi sekarang ini marak tempat-tempat hiburan malam yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya. Hal tersebut bisa menjadi dugaan terjadinya transaksional yang bisa menjadi penyebab terjadinya HIV.

“Di Kota Kendari juga sekarang marak tempat-tempat hiburan malam yang tidak semua tempat hiburan malam itu difungsikan sesuai dengan peruntukannya, ada yang karaoke tapi dipakai juga untuk tempat transaksi, ada juga panti pijat yang plus-plus, disampingnya itu ada juga kos-kosan yang pengawasannya berkurang bisa saja transaksi itu dilakukan di kos-kosan,” ucap Rahminingrum.

Menurut, Rahminingrum, sekali terinfeksi HIV seumur hidup virus tersebut akan tetap hidup di dalam tubuh penderita. Olehnya itu, penderita HIV harus mengkonsumsi ARV (antiretroviral) yang berguna untuk menekan laju permulaan virus tersebut. Apalagi penderita pemula HIV tidak bisa dilihat secara kasat mata tetapi harus melalui pemeriksaan secara laboratorium.

“Kalau sudah terinfeksi HIV dan belum mengkonsumsi ARV masih diperlakukan yang tidak bertanggungjawab bisa saja kalau sudah 5 sampai 10 tahun masuk kategori HIV Aids, difase ini baru muncul ciri-ciri atau gejala seperti batuk, diare, dan minuman apapun tidak sembuh-sembuh itu baru dicurigai,” jelasnya.

Untuk mengantisipasi maraknya HIV, Dinkes terus berupaya menekan laju kenaikan kasus HIV dengan menyentuh tiga kelompok masyarakat dengan metode memberikan pemahaman bahaya dan memeriksa statusnya kepada kelompok yaitu kelompok yang masih bersih yakni anak-anak atau generasi muda, kelompok rentan, dan kelompok yang sudah terinfeksi.

“Kita terus mensosialisasikan dan memberikan pemahaman bahwa virus HIV itu dapat menular, supaya kelompok generasi muda yang bersih agar menjauhinya dan terus bersih dari bahaya ini. Untuk kelompok rentan seperti PSK maupun para pelanggan yang suka ‘jajan’ kita minta untuk memeriksakan kondisinya setelah itu disarankan untuk mengkonsumsi ARV agar tidak menularkan kepada orang lain,” pungkasnya.

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan