Kepala Daerah se-Kepulauan Buton Gelar Pertemuan Virtual, Apa yang Dibahas?

  • Bagikan
Konferensi video para kepala daerah di Kepulauan Buton, Sultra, Selasa (12/5/2020). (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: BUTON – Bupati Buton, La Bakry melakukan pertemuan melalui konferensi video dengan kepala daerah se-Kepulauan Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Selasa, 12 Mei 2020.

Pertemuan secara virtual itu menghadirkan kepala daerah dari Kota Baubau, Kabupaten Buton Selatan, Buton Tengah, Buton Utara, dan Kabupaten Wakatobi. Agenda tersebut guna membangun harmonisasi dan sinkronisasi antar-daerah di wilayah Kepulauan Buton dalam penanganan penyebaran Covid-19 dari segi transportasi darat, laut, dan udara.

Di kesempatan itu, La Bakry menegaskan dalam penanganan dan pemutusan penyebaran Covid-19 pihaknya memperketat penjagaan di semua pintu masuk di wilayah Kabupaten Buton, hususnya perbatasan. Di titik ini, penjagaan dilakukan 24 jam dengan pembagian tiga jadwal jaga dan penambahan petugas jaga. Tim posko perbatasan juga menggunakan alat pengukur suhu tubuh atau thermal scanner kepada setiap pendatang.

“Kita fokus perketat penjagaan siapa pun yang masuk dari luar daerah dan diawasi pergerakannya. Selain itu, kontrol yang ketat di Pelabuhan Murhum dan Bandara Betoambari harus terus dilakukan,” ucapnya di Media Center Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Buton di Anjungan Kantor Bupati Buton.

Lebih jelasnya kata La Bakry, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam hal melakukan pelaporan keluarga atau tetangga mereka yang baru datang dari luar daerah. “Jika itu kita lakukan, tidak akan mengganggu perputaran ekonomi masyarakat,” sambungnya.

Sementara itu, Wali Kota Baubau, AS Tamrin, memaparkan tiga hal penting untuk pencegahan penyebaran Covid-19, yakni pelarangan pergerakan orang, pelacakan terhadap para pendatang dengan mewaspadai adanya jalan-jalan “tikus”, dan penanganan Covid-19.

Ditambahkan Dandim 1413 Buton dan Kapolres Baubau yang turut mengikuti konferensi video, mencegah dan memutus penyebaran Covid-19 diperlukan peran masyarakat. Artinya, masyarakat perluh patuh dan taat dengan protokol kesehatan. Sementara bagi pelaku perjalanan yang berkebutuhan khusus/berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan dasar masih dibolehkan melakukan perjalanan dengan melampirkan hasil rapid test.

Berdasarkan data gugus tugas Covid-19 Provinsi Sultra hingga 12 Mei 2020 pukl 17.00 Wita, wilayah di Kepulauan Buton yang masuk zona merah adalah Kota Baubau (5 kasus positif corona). Sedangkan lima kabupaten lainnya zona hijau.

Laporan: Aisyah Welina
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan