Kepala Desa di Buton Mulai Belajar Laporkan DD Secara Online

  • Bagikan
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Buton, Alimani. (Foto: La Ode Ali/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON – Sebanyak 83 desa di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara ditargetkan menggunakan aplikasi online dalam melaporkan keuangan dana desa (DD) pada 2018. Mekanisme ini dinilai terlambat diterapkan di Buton dibandingkan wilayah lainnya di Sultra sejak 2016.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Buton, Alimani menerangkan sistem aplikasi tersebut akan memudahkan pemerintah desa dalam mempertanggungjawabkan tugasnya mengelolah anggaran dibandingkan secara manual yang selama ini diterapkan.

“Aplikasi ini masing-masing desa akan gunakan mulai dari perencanaan, penyusunan program, penggunaan anggaran semua masuk dalam satu sistem sehingga mudah dievaluasi dan dikontrol,” terang Alimani ditemui usai melaksanakan rapat bersama seluruh kepala desa di aula kantor Bupati Buton, Senin (11/9/2017).

Dia mengakui, selama ini pemerintah desa kesulitan menyelesaikan laporan reaisasi ataupun pertanggungjawaban keuangan dana desa selama ini. Sebab masih ditemukan perangkat desa mengalami kesulitas mengisi blangko laporan tersebut secara manual.

“Kalau manual jelas ada masalah karena kita hanya mengikuti blanko yang ada, dalam pengisiannya perangkat desa ini masih banyak yang belum paham, sementara aplikasi online itu ditunjang dengan skill (keterampilan) dan pemahaman yang mapan karena langsung dibimbing dari Badan Pengawasan Keungan dan Pembangunan (BPKP) RI melalui perwakilan Sulawesi Tenggara,” lanjut Alimani.

Guna menunjang tujuan itu, pihaknya akan bersurat ke BPKP Sultra dalam hal memberikan pelatihan kepada kepala desa beserta perangkatnya.

“Kita akan bersurat ke BPKP provinsi di Kendari supaya nanti mereka yang menentukan jadwal, tapi kita desak itu paling lambat Oktober supaya 2018 sudah bisa kita terapkan,” ucap Alimani.

Laporan: La Ode Ali

  • Bagikan