Kepolisian Mulai Melakukan Pengawasan DD di Mubar

  • Bagikan
Kapolres Muna AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga bersama Kapolsek Sawerigadi IPTU Hamka, dan Kapolsek Lawa IPTU A. Pontjo Direjo. (Foto: Akhir Sanjaya/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA BARAT – Jajaran Kepolisian Resor Muna siap mendampingi aparat desa untuk mensukseskan tepat sasarannya pengelolaan dana desa (DD). Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga mengungkapkan sesuai nota kesepahama Polri dan dua menteri, Bhabinkamtibmas akan berperan untuk memenuhi tujuan tersebut.

“Sejak penyusunan rancangan APBDes, kades sudah melibatkan bhabinkamtibmas dan tokoh masyarakat dalam wadah musyawarah desa. Hal ini dilakukan, agar tidak keluar dari tujuan utama, yaitu pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa. Apabila rencana penggunaan anggaran dana desa tidak sesuai dengan tujuan dan melenceng dari rencana anggaran biaya APBDes, bhabinkamtibmas dapat mengingatkan dan memberikan saran kepada kades,” ujar Ramos usai pelaksanaan hari sumpah pemuda di lapangan kantor bupati Muna Barat (Mubar), Senin (30/10/2017).

(Baca: Pengawasan DD oleh Babinkamtibmas Diharapkan Selamatkan Kades dari Korupsi)

Selain itu pihanknya akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Muna Barat, Muna, dan Buton Utara untuk membahas ha tersebut. Ditekankannya, tugas dari pengawasan DD, agar tidak terjadi penyimpangan anggaran.

“Sejauh ini ada juga laporan yang masuk di Polres, tapi masih kita kumpulkan bukti, karena laporan juga ini harus didasari bukti yang kuat,” ujar Ramos.

Sementara itu Kapolsek Sawerigadi, IPTU Hamka menjelaskan masyarakat bisa melaporkan di polsek dan bisa langsung ke polres sehubungan dugaan penyimpangan DD. Namun perlu diketahui masyarakat bahwa laporan diharuskan berbasis data.

“Mulai hari ini kami sudah turun untuk melakukan pengawasan dalam pengelolaan dana desa, turunya kami ini melakukan pengawasan. Saya kira jelas dalam undang-undang untuk urusan korupsi,” tegas Hamka.

Laporan: Akhir Sanjaya

  • Bagikan