Kerap Bolos Rapat, Anggota DPRD Konawe Bakal Disurati BK

  • Bagikan
Ketua BK DPRD Konawe, Abdul Ginal Sambari (Foto: Mas Jaya/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Konawe, Abdul Ginal Sambari geram dengan perilaku anggota dewan yang malas berkantor dan kerap bolos rapat.

Ditemui usai rapat paripurna Jumat, 14 Juli 2017, Ginal mengatakan dirinya bakal melayangkan surat teguran untuk legislator yang malas berkantor, termasuk menghadiri rapat. Ia mengaku sudah menyampaikan ke Sekretaris Dewan untuk merilis surat teguran ke anggota dewan yang tidak menaati tataterbit DPRD Konawe.

“Suratnya akan kami kirim ke fraksi dan tembusan ke partai masing-masing. Biar nanti mereka yang menindaklanjuti hal tersebut,” jelasnya.

Lalu bagaimana jika oknum DPRD yang malas tersebut adalah ketua fraksi, Ginal mengaku jika masalah tersebut tetap dikembalikan ke partainya masing-masing. Kata dia, disanalah kredibilitas partai dilihat, jika dapat memberikan sanksi kepada kadernya yang melanggar.

“Kalau partainya tidak memberi tanggapan atas surat tersebut dengan serius, berarti itu akan kembali ke partainya,” tandasnya.

Rapat paripurna DPRD Konawe yang berlangsung dini hari tidak dihadiri 13 anggota dewan. 12 orang dinyatakan izin, sedang satu orang lainnya diduga bolos.

Laporan: Mas Jaya

  • Bagikan