Kerap Lontarkan Pernyataan Kontroversial, DPRD Sebut Humas Koltim Tidak Punya Wawasan

  • Bagikan
Anggota Komisi I DPRD Kolaka Timur, Ramli Majid. Foto : Haryanti / SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM: KOLTIM – Anggota Komisi I DPRD Kolaka Timur, Ramli Majid menilai kinerja Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur tidak profesional sebagai bagian pelayanan informasi Pemda kepada masyarakat.

Penilaian ini diberikan DPRD, terkait dengan perilaku Kepala Bidang Humas, Abdul Rahmat Rahman yang kerap melontarkan sejumlah pernyataan yang kontoversial ke media. Bahkan diantaranya menggunakan kalimat yang tidak santun.

Hal tersebut, salah satunya ditunjukkan Abdul Rahmat Rahman saat menanggapi pernyataan anggota Komisi I DPRD Koltim, Ramli Majid atas komentarnya terkait rencana lelang jabatan di lingkup pemda, yang hingga hari ini belum jelas waktunya.

Saat itu, Kabag Humas Pemda Koltim menyatakan soal lelang jabatan bukan domain DPRD Koltim. Sehingga, para wakil rakyat itu, kata Abdul Rahmat Rahman, tidak berhak mempertanyakan rencana tersebut. “Siapa bilang tidak boleh, semua boleh bertanya, bahkan masyarakat boleh bertanya apalagi DPRD selaku fungsi pengawasan,” kata Ramli Majid dengan nada geram.

Menurutnya juga, dengan pernyataan Kabag Humas Pemda yang kerap kontroversial itu, dirinya sebagai masyarakat dan wakil rakyat merasa malu. Selain itu, ia menyayangkan sikap yang diambil oleh pejabat Pemda tersebut, karena bisa merugikan pemda Koltim.

“Pernyataan Plt Kabag Humas memalukan daerah, mempermalukan bupati, harus dipertimbangkan kembali selaku Plt Kabag Humas karena (pernyataanya) tidak berwawasan. Tidak pantas seperti itu, dia seolah mau adu DPRD dengan Pemda itu,” ujarnya.

Dijelaskan, seharusnya selaku Humas Pemda pernyataan yang dilontarkannya lebih positif. Sebab itu menentukan cara pandang daerah lain terhadap kinerja pemerintah Kabupaten Koltim. “Saya tidak memojokkan tapi saya sayangkan oknumnya, sebab ini terkait bagaimana daerah lain melihat Koltim. Harusnya pernyataannya positif thinking di media lah,” ungkapnya.

 

Melihat kinerja Humas, kata Ramli Majid, hal itu dinilainya sudah menyesatkan pemahaman masyarakat Koltim, seolah DPRD sudah memutarbalikan aturan yang ada. “Soal aturan main pelelangan (jabatan-red) itu memang domain bupati semua orang tau itu, kami hanya mempertanyakan kepastian, minimal kami mengetahui sudah ada Pansel-kah karena wajar dan kewenangan kami juga,” katanya lagi.

 

Atas kondisi ini, kata Ramli, dirinya secara pribadi saya akan menyampaikannya langsung kepada Bupati (Tony Herbiansyah) maupun ke Sekda, agar bisa segera ditanggapi atau dikenakan sanksi. 

 

“Pernyataan seperti itu sudah tidak etis lagi. Dapat memecah belah hubungan kami dengan bupati dan pada akhirnya dapat memalukan daerah karena pernyataannya di media itu dibaca secara nasional,” tutupnya.

 

Untuk informasi, berikut pernyataan Kepala Bidang Humas Pemda Koltim, Abdul Rahmat Rahman menanggapi komentar anggota DPRD Koltim, Ramli Majid soal lelang jabatan ASN Eselon II yang disebutkannya bukan kewenangan DPRD. “Kenapa DPRD yang pertanyakan, Korelasi pelelangan (Jabatan-Red) dengan DPRD dimana, cari saja dipelelangan ikan disana,” tulisnya dalam pesan singkat pada awak media.

Selain itu melalui pesan singkat ini, Abdul Rahmat Rahman juga mengkritik kinerja wartawan yang memuat pernyataan Ramli Majid. Menurutnya, berita tersebut tidak berkualitas karena bukan mengangkat informasi pembangunan di Koltim. “Seberapa tertariknya warga Koltim dengan berita lelang jabatan seperti ini, masyarakat lebih butuh berita pembangunan,” katanya.

  • Bagikan