Kerja Cepat BKD Konawe, 540 PNS Terima SK Kenaikan Pangkat Lebih Awal

  • Bagikan
Kepala BKD dan Diklat Konawe, Elison Zainal Ahuddin. (Foto: Mas Jaya/SULTRAKINI.COM)
Kepala BKD dan Diklat Konawe, Elison Zainal Ahuddin. (Foto: Mas Jaya/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Sebanyak 540 Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe resmi naik pangkat. Mereka akan bekerja dengan pangkat dan tunjangan baru terhitung 1 Oktober 2018.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKD dan Diklat) Konawe, Elison Zainal Ahuddin, menuturkan penyerahan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) ke Pemda Konawe telah dilakukan beberapa waktu lalu. Penyerahannya dilakukan langsung oleh perwakilan BKN yang diterima langsung oleh Penjabat Bupati Konawe, Tasman Taewa dan diserahkan secara simbolis kepada PNS yang naik pangkat.

Menurut Elizon, penyerahan SK kali ini kembali mencatatkan prestasi. BKN sendiri mengakui hal sebagai penyerahan SK paling cepat dibandingkan daerah lain, khususnya di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Kali ini kita kembali mendapat apreasiasi dari BKN, karena telah mengerjakan proses pengurusan kenaikan pangkat bahkan lebih cepat dari waktu yang ditergetkan,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (10/9/2048).

Elison menjelaskan, dengan cepatnya pengurusan kenaikan pangkat maka tidak akan terjadi lagi keterlambatan penerimaan tunjangan PNS yang naik pangkat. Sebelumnya, pemberian tunjangan kerap dirapel lantaran keterlambatan penerimaan SK kenaikan pangkat.

“Kali ini, per satu Oktober nanti, mereka yang menerima SK resmi bekerja dengan pangkat dan tunjangan yang baru,” pungkasnya.

Untuk diketahui, kecepatan penerimaan SK kenaikan pangkat PNS di Konawe ini telah berlangsung sejak 2017 lalu. Hal ini pun menjadikan BKD dan Diklat Konawe menjadi rujukan BKD lainnya se-Sultra. (adv)

Laporan: Mas Jaya
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan