Kesal Kroasia Kalah, Pria di Konawe Mengamuk hingga Diamankan Polisi

  • Bagikan
(Ilustrasi/SULTRAKINI.COM)
(Ilustrasi/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Kemeriahan babak akhir piala dunia, masih terasa hingga kini. Prancis berhasil keluar sebagai juara sepak bola dunia setelah berhasil menaklukan Kroasia dengan skor 4 – 2.

Semarak piala dunia yang berlangsung Minggu malam (15/7/2018) itu turut dirasakan warga Desa Wukusao, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe. Namun, ada cerita lain di desa tersebut yang terjadi pada malam pertandingan. Seorang pria terpaksa harus diamankan polisi setelah mengamuk lantaran jagoannya di final Piala Dunia menelan pil kekalahan.

Kasus tersebut terjadi di sebuah tempat nonton bareng, di Dusun III, Desa Wokusao. Ketika itu, salah seorang pria yang juga jadi peserta nonton bareng sedang dalam keadaan mabuk berat.

Saat pertandingan berlangsung, pria yang diketahui berinisial SO itu kemudian memberi ultimatum kepada para penonton lainnya. Ia menyuruh agar para penonton ikut mendukung jagoannya, Kroasia.

“Kalian harus dukung Kroasia,” ujar Rido, salah seorang narasumber saat menirukan perintah SO kepada Sultrakini.com, Senin (16/7/2018).

Namun, para penonton yang menjagokan Prancis tampak mengabaikan ultimatum itu. Saat Prancis berhasil membobol gawang Kroasia, para pendukungnya pun kontan bersorak.

Sorakan itu pun membuat SO marah. Ia pun mengamuk dan langsung melemparkan sebuah sandal ke lacar tempat nonton hingga terjatuh.

Saat itu ia sempat ditenangkan oleh para penonton. Tak lama berselang anggota dari Polsek Pondidaha datang mengamankan SO.

“Tapi katanya tadi pagi dibebaskan lagi, karena masih dilihat berkeliaran. Tapi saya dengar juga akan ditangani sama Polsek Wonggeduku, karena memang wilayah hukumnya,” tambah Rido.

Sementara itu, Kapolsek Wonggeduku, Ipda Arif saat dikonfirmasi via telepon mengatakan, pihaknya masih menunggu adanya laporan resmi dari warga yang merasa dirugikan oleh tindakan SO. Jika laporannya telah ada, pihaknya bisa saja langsung melakukan penahanan yang pada yang bersangkutan.

“Kalau laporannya masuk, akan langsing kami proses dan menjemput pelaku,” pungkasnya.

Laporan: Mas Jaya
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan