Kesalahan SK Mutasi, 35 Guru di Buteng Dikembalikan Kesekolah Asal 

  • Bagikan
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Abdullah (Foto: Ist) 
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Abdullah (Foto: Ist) 

SULTRAKINI.COM: BUTON TENGAH– Sebanyak 35 Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi guru dari beberapa  sekolah di Buton Tengah (Buteng) yang sebelumnya dipindah tugaskan (mutasi) akan dikembalikan di tempat tugas asalnya.

Alasannya, SK mutasi yang sebelumnya diterbitkan tidak sesuai usulan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, yang terbitnya bervariasi sejak tanggal 22 Januari 2020 sampai dengan 13 Januari 2021. 

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dinas PK) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) selaku dinas teknis yang menangani perihal tersebut memutuskan mengembalikan sejumlah guru PNS itu ke sekolah asalnya masing-masing sesuai pula dengan arahan yang disampaikan Bupati Buton Tengah.

“Jadi kesimpulanya rapat tadi sesuai dengan arahan Bapak Bupati kemarin, bahwa semua SK yang terbit itu di batalkan karena ada kekeliruan, mereka yang dimutasi tidak melalui pengusulan, kemudian ada yang diusulkan tapi penempatannya tidak sesuai yang diusulkan,” jelas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Abdullah saat rapat bersama para guru dan Kepala Sekolah, Senin (01/02/2021).

Abdullah membeberkan pada surat jeputusan (SK) mutasi terhadap 35 guru tersebut dari total keseluruhan yang terkena mutasi, ada 12 orang guru termutasi tanpa adanya pengusulan, sedang sisanya merupakan guru yang diusulkan untuk mutasi namun penempatannya tidak sesuai usulan.

“Untuk itu, para guru tersebut akan dikembalikan ke sekolah asalnya berdasarkan SK yang terbit Tahun 2019 lalu. Tidak ada tawar-menawar, semua akan dikembalikan kesekolah asalnya,” kata Abdullah.

Ditambahkan pula oleh Kadis PK, adanya mutasi tersebut juga menimbulkan ketimpangan dibeberapa sekolah karena adanya kekosongan dan kelebihan jumlah guru untuk beberapa mata pelajaran tertentu.

“Masalahnya adalah ada guru yang dibutuhkan di sekolah tertentu tapi harus di mutasi, begitu juga sebaliknya. Makanya mutasi itu harus sesuai kebutuhan, bukan keinginan,” ujarnya.

Abdullah mengatakan bahwa setelah dikembalikannya para guru ke sekolah asalnya masing-masing, pihaknya akan melakukan penyesuaian data ulang dan akan melakukan mutasi apabila dibutuhkan.

“Hari ini kita akan mulai proses, kalau misalnya guru disitu kosong yang tempatnya sekarang betul betul di butuhkan kemudian sekolah yang ditinggalkan belum mempunyai kekurangan guru itu kita akan proses sekarang, kalau cepat di tuntaskan kita akan sampaikan di BKPSDM,” tutupnya.

Laporan: Habiruddin Daeng
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan