Ketahuan Curi Rp50 Ribu, Pencuri di Kolaka Tusuk Korbannya

  • Bagikan
Ilustrasi pencuri.
Ilustrasi pencuri.

SULTRAKINI.COM: KOLAKA – Hawa Wulandari, seorang warga Dusun I, Desa Wowolia, Kecamatan Toari, Kabupaten Kolaka terpaksa mendapat 32 jahitan di leher dan tangannya akibat sabetan benda tajam pencuri yang masuk di dalam rumahnya.

Peristiwa Sabtu (13/10/2018) sekitar pukul 03.00 Wita itu, diduga dilakukan seorang pelaku yang masih diselidiki keberadaannya. Korban mendapat penganiayaan setelah sadar dengan keberadaan pelaku.

Merasa diketahui aksinya, pelaku membungkam mulut dan menusukan senjata tajam ke tubuh korban sebanyak tiga kali, kemudian melarikan diri hanya dengan membawa Rp50 ribu hasil curiannya.

Aparat kepolisian kini tengah melacak keberadaan pelaku. Sejumlah saksi juga telah diperiksa, yakni ayak korban.

“Untuk sementara korban masih menjalani perawatan di Puskesmas Watubangga dengan 32 jahitan leher dan tangan. 50 ribunya di bawah sama pelaku. Kasus dalam penyelidikan polisi, barang bukti tidak ditemukan, alat untuk menikam diperkirakan gunting kaulau dilihat dari luka korban,” ucap Kapolsek Watubangga, Ipda Alamsyah, Senin (15/10/2018).

Laporan: Zulfikar
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan