Keterbatasan Personil, DLH Takut Tertibkan Penambang Liar

  • Bagikan
Kepala Lingkungan Hidup La Alimudi saat dikonfirmasi di Setda Buteng (foto: Ali Tidar / SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON TENGAH – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) tidak berani menertibkan penambang liar yang tidak memiliki izin, meskipun kenyataannya data penambang liar telah lama dikantongi.

Kepala DLH Buteng, La Alimudi beralasan bahwa pihaknya keterbatasan personil untuk menertibkan penambang liar tersebut. Sehingga sampai sekarang penambang liar masih menjalankan aksinya tanpa mengantongi izin resmi.

“Kami juga dibatasi oleh personel untuk turun dilapangan,” tutur La Alimudi saat dikonfirmasi oleh rekan media di Sekretariat Daerah, Rabu (8/11/2017).

Sebelumnya, pihaknya pernah mengintruksikan pemberhentian tambang tersebut sejak 2015 silam. Namun, intruksi tersebut tidak diindahkan oleh penambang liar jenis Batu Kapur dan Pasir. Oleh karena itu, DLH berharap kepada pihak yang terkait melakukan koordinasi dengan DLH untuk dibuatkan semua dokumen pendukung, baik dari Dinas Perizinan maupun dari DLH seperti Analisi Dampak Lingkungan (Amdal).

“Kami harap kepada para pelaksana proyek yang sudah berjalan, kemudian belum memiliki dokumen Amdal agar segera disusun,” tandasnya.

Laporan : Ali Tidar

  • Bagikan