Ketua Bem FITK UHO: PT Bososi Satu dari Banyaknya Tambang Diduga Bermasalah di Sultra

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM:KENDARI – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Teknologi Kebumian (FITK) Universitas Halu Oleo (UHO), La Ode Muh Farhan mendesak Bareskrim Polri untuk mengungkap semua kasus tambang di Provinsi Sulawesi Tenggara yang merusak lingkungan serta yang merugikan negara, salah satunya PT Bososi.

Beberapa bulan lalu, PT Bososi harus berurusan dengan pihak Tim Satgas Investigasi Bareskrim Polri. Sebab, perusahaan yang beroperasi di Desa Marombo Pantai, Kecamatan Lasolo Kepulau, Kabupaten Konawe Utara itu diduga melakukan pertambangan tanpa izin, yang dimana wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan itu masuk dalam wilayah hutan lindung.

“Sudah semestinya kita mengapresiasi langkah Bareskrim Polri yang mempunyai tekad memberantas illegal mining di Sultra. Namun, PT Bososi masih satu dari banyaknya tambang bermasalah di Sultra, sehingga harus menjadi atensi bagi Bareskrim Polri untuk menindak dan mengidentifikasi tambang yang merusak lingkungan serta yang merugikan negara,” ujar La Ode Muh Farhan, Rabu (13/5/2020).

(Baca juga: Mabes Polri Kirim Tim Penyidik ke Sultra)

Menurutnya, Bareskrim Polri mesti melakukan pemeriksaan menyeluruh, baik dari cara pengelolaannya ataupun pelaku-pelaku dari tindakan illegal mining di Sultra, agar pertambangan tidak hanya dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang ingin mengambil keuntungan pribadi dan mengabaikan aturan dan pengelolaan pertambangan.

“Langkah awal Bareskrim Polri sangat kami apresiasi, semoga memotivasi seluruh stakeholder terkait-yang ada di Sultra, agar lebih lihai dalam mengawasi tambang-tambang yang beroperasi di Sultra,” ucapnya.

La Ode Muh Farhan berharap ke depan Bareskrim Polri dapat menjadikan PT Bososi sebagai contoh dan sampel untuk menindak dugaan kasus illegal mining lainnya di “Bumi Anoa”. Sebab, semua pihak memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjaga kelestarian alam dan dari upaya pengrusakan secara terstruktur seperti ilegal mining.

“Kita harus memperhatikan dan pastikan apakah dengan hadirnya tambang di Sultra dapat membawa kesejahterakan masyarakat dan dikelolah dengan baik atau hanya mengeruk sumber daya alamnya tanpa memperhatikan dampak lingkungan dan kemaslahatan masyarakat,” jelasnya.

Laporan: La Niati
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan