Ketua DPRD Butur, Desak Pemda Percepat Penempatan Personil di SKPD

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: BUTON UTARA- Ketua DPRD Buton Utara, Muh. Rukman Basri Zakariah, desak pemerintah daerah (Pemda) segera mempercepat pengisian jabatan dan staf pada Satuan Kerja Perangkat Daerah masing-masing.

Menurutnya, ada beberapa faktor penyebab keterlambatan pembayaran gaji pegawai. Pertama, penempatan personil untuk masing-masing SKPD belum dilakukan. Kedua, APBD 2017 belum disingkronisasi oleh DPRD setempat padahal hasil evaluasi di provinsi sudah keluar.

“Soal singkronisasi ini, saya sudah memerintahkan Pak Sekwan untuk menyampaikan kepada Pemda agar secepatnya APBD disingkronisasi,” katanya, Kamis (19/01/2017).

Ruksamin menjelaskan,singkronisasi diperkuat dengan Permendagri Nomor 31 tahun 2016 tentang pedoman penyusunan APBD. Sementara itu, hasil evaluasi APBD 2017 oleh TAPD ini juga, akan dibahas bersama Badan Anggaran DPRD Buton Utara dalam sidang paripurna.

“APBD 2017 tidak bisa digunakan sebelum dilakukan singkronisasi oleh dewan,” terang Ruksamin.

Laporan: Harto Nuari

  • Bagikan