Ketua DPRD Konsel Menduga Ada Aturan Dilanggar PT Merbaujaya Indahraya

  • Bagikan
Ketua DPRD Konsel Irham Kalenggo. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KONAWE SELATAN – Terkait bau limbah yang dikeluhkan masyarakat di beberapa desa di Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan, Ketua DPRD Konsel Irham Kalenggo menduga ada aturan dilanggar oleh perusahaan terkait izin amdal pengelolaan pabrik.

“Jangan sampai ada aturan yang dilanggar dari izin Amdal-nya,” kata Irham, Selasa (26/5/2020).

Menurutnya, persoalan tersebut akan segera ditelusuri oleh DPRD Konsel atas dugaan bau limbah berasal dari PT Merbaujaya Indahraya.

Di satu sisi, dirinya berharap kepada pihak perusahaan yang berinvestasi di wilayah Konsel agar memperbaiki tata kelola pubrik sehingga tidak menimbulkan kerugian di lingkungan masyarakat.

“DPRD sendiri akan segera menelusuri lebih jauh terkait keluhan masyarakat, apa benar bahwa bau yang ditimbulkannya ini yang sangat menyengat dari perusahaan (PT Merbaujaya Indahraya) atau tidak karena jangan sampai menimbulkan penyakit buat mereka (masyarakat),”
ucapnya.

(Baca juga: Terkait Bau Limbah PT Merbau, WALHI dan Ombudsman Sultra Desak DLH Konsel Usut Tuntas)

(Baca juga: Disnaker Konsel akan Layangkan Surat Teguran ke PT Merbaujaya Indahraya)

Laporan: Afdal
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan