Ketua DPRD Konut Pakai Ijazah Hasil Kuliah Bodong

  • Bagikan
Kapolres Konawe, AKBP Jemi Junaidi saat menandatangani pakta integritas, bahwa akan menyelesaikan kasus ijazah hasil kuliah bodong Ketua DPRD Konut, Jefri Prananda..Foto:Mas Jaya/SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Kasus ijazah palsu yang menjerat Ketua DPRD Konut, Jefri Prananda kembali disuarakan. Massa aksi yang menamakan diri Garuda Muda Konut menyambangi Polres Konawe, Senin (2/5). Mereka menanyakan, sudah sejauh mana pengusutan dugaan ijazah palsu Jefri.

 

Salah satu juru bicara massa, Rolansyah Arya Pribadi menuturkan, tahun 2014 lalu pihaknya telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Konawe. Namun hingga saat ini pihaknya belum mengetahui bagaimana kelanjutan kasus tersebut setelah Polres berganti pimpinan.

 

Saat memberikan keterangan Rolan mengungkapkan, tahun 2007 lalu Jefri terdaftar sebagai mahasiswa di Universitas Hasanuddin Makassar. Namun, pada tahun 2009 yang bersangkutan di drop out (DO) pihak kampus. Politisi partai Demokrat itupun pindah ke Universitas Satria Makassar. Anehnya, pada tahun 2011 Jefri sudah meraih gelar sarjananya di bidang hukum.

 

\”Orang di DO itu, ketika pindah kuliah ke kampus lain harusnya memulai dari nol lagi. Tetapi ini aneh. Tahun 2011 dia (Jefri) sudah selesai, yang dibuktikan dengan tahun ijazahnya. Berarti yang bersangkutan hanya melaksanakan kuliah 1 tahun lebih untuk meraih gelar sarjana,\” jelasnya.

 

Rolan juga mengungkapkan, rektor Universitas Satria yang memimpin ditahun keluarnya ijazah Jefri telah dipecat. Berdasarkan pemberitaan media lokal Makassar, pemecatan dilakukan karena rektor terbukti banyak menerbitkan ijazah hasil kuliah bodong.

 

Menanggapi hal tersebut, salah satu penyidik Reskrim Polres Konawe, Nuryaman menuturkan, untuk kasus tersebut pihaknya telah melakukan pemeriksaan berberapa saksi. Kata dia, penyidik sudah memeriksa saksi dari KPU Konut, sebagai pihak penyelenggara Pileg yang menerima nama beserta titel Jefri. Pemeriksaan selanjutnya dilakukan terhadap rektor dan dosen di Universitas Satria. Ada juga pemeriksaan yang dilakukan terhadap pihak Dikti dan Kopertis.

 

\”Temuan kami, ijazah yang diperoleh saudara Jefri itu memang asli. Hanya saja proses untuk mendapatkan ijazah itu yang tidak prosedural (kuliah bodong),\” jelasnya.

 

Kapolres Konawe, AKBP Jemi Junaidi yang juga hadir menemui massa aksi mengatakan, kasus tersebut menjadi bagian yang akan mereka selesaikan. Kata dia, pihaknya agak segera melakukan gelar perkara terhadap kasus tersebut.

 

\”Kami akan gelar perkara dalam waktu dekat ini. Adik-adik juga akan kami undang, agar bisa memberikan masukan-masukannya,\” terangnya.

 

Untuk meyakinkan massa terhadap penegakan hukum di Polres, Jemi bersedia menandatangani pakta integritas yang yang disodorkan massa aksi. Isi dari pakta integritas itu menyatakan kalau Polres Konawe akan menyelesaikan kasus tersebut hingga tuntas.

  • Bagikan