Ketua DPRD: Penentuan Wakil Bupati Buton tidak Dibatasi Waktu

  • Bagikan
Ketua DPRD Buton, La Ode Rafiun. (Foto: Facebook La Ode Rafiun/SULTRAKINI.COM)
Ketua DPRD Buton, La Ode Rafiun. (Foto: Facebook La Ode Rafiun/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON – Ketua DPRD Kabupaten Buton, La Ode Rafiun, mengatakan tidak ada batasan waktu untuk menetapkan Wakil Bupati Buton. Meski begitu, tahapan penentuan wakil yang nantinya akan mendampingi La Bakry dalam menjalankan roda pemerintahan sementara berjalan.

“Tidak ada batasan dan ini harus secepatnya , setelah selesai tahapan-tahapannya pasti dilakukan pemilihan. Jadi kita ikut mekanisme dan tahapan-tahapannya,” kata Rafiun melalui sambungan telepon, Kamis (4/10/208).

Lanjut dia, terkait hal itu pihaknya sudah membentuk panitia khusus (Pansus) dan tata tertib (tatib) mengenai teknis pemilihan wakil bupati yang telah diharmonisasi pemerintah provinsi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Setelah itu selesai akan dibentuk panitia seleksi pemilihan wakil Bupati, setelah selesai maka pemilihan,” ujarnya.

Dijelaskan, panitia seleksi pemilihan wakil bupati terdiri dari staf Sekretariat DPRD Buton. Namun, pihaknya juga membuka ruang bagi siapapun yang ingin menjadi panitia seleksi, hanya saja semua tergantung dari kesepakatan seluruh Anggota DPRD.

“Panitia pemilihan diambil dari staf Sekretariat DPR, kalau dibutuhkan dari luar juga tidak ada masalah, tergantung hasil rapat DPR nanti,” jelasnya.

Menurut Rafiun, saat ini sudah ada dua nama yang nantinya dipilih untuk menjadi wakil bupati yaitu Iis Elianti dan Rian Siombiri yang merupakan hasil usulan dari partai pengusung. Dua nama itu kata dia masih bisa bertambah tapi semua tergantung dari partai pengusung tersebut.

“Dua nama itu sudah final yang diusung oleh partai pengusung, kalaupun nanti setalah ada panitia seleksi menyampaikan menyurati juga pada panitia seleksi dia surati partai pengusung, ya tergantung partai pengusung. Tapi sejauh ini partai pengusung, sudah seperti itu yang diusung, semua itu ranahnya partai pengusung tidak ada di DPR karena DPR hanya menerima apa yang disampaikan bupati,” terang Rafiun.

Laporan: La Ode Ali
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan