Ketua DPRD Sultra Imbau Masyarakat Ikut Sensus Penduduk Online

  • Bagikan
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Abdul Rahman Saleh, saat mengisi Sensus Penduduk Online, Sabtu (15/2/2020). (Foto: Wa Rifin/SULTRAKINI.COM).

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Abdul Rahman Saleh, telah mengisi secara online Sensus Penduduk (SP) 2020 di dampingi oleh Kepala Bidang Statistik Sosial Sultra Ahmad Luqman dan Kepala Bidang Statistik Produksi Sultra Dahliani, serta Tim SP2020 BPS Sultra.

Rahman Saleh mengatakan SP2020 secara online merupakan inovasi baru yang dirancang oleh BPS bersama pemerintah dengan tujuan untuk menjangkau data kependudukan Indonesia secara luas sampai di daerah pelosok.

“Sensus online ini sangat gampang bisa melalui laptop maupun hanphone, saya mengimbau seluruh masyarakat dari 17 kabupaten/kota dapat mencatatkan data pribadi secara mandiri,” kata Abdul Rahman Saleh, saat dikunjungi BPS sulta di Rumah Jabatannya, Sabtu (15/2/2020).

Lanjutnya, dengan akurasi data kependudukan yang benar tentu akan menghasilkan hal-hal yang tepat, sebagai acuan untuk membuat beragam kebijakan bagi pembangunan nasional yang berkelanjutan.

“Data sangat penting untuk kita semua agar kita tahu sejauh mana masalah dan problem-problem yang terjadi di daerah, tanpa kita memiliki data, maka kita tidak bisa berbuat banyak,” ujarnya.

Sensus Penduduk 2020 dikatakan istimewa karena bisa dilakukan secara online oleh seluruh masyarakat yang ingin berpartisipasi langsung. Selain pendataan penduduk yang akan dilakukan secara lengkap, Sensus Penduduk 2020 juga akan menggunakan cara baru.

Untuk di ketahui target SP2020 adalah menyediakan data jumlah penduduk, komposisi, distribusi dan karakteristik penduduk menuju satu data kependudukan Indonesia.

Tidak seperti sensus penduduk tahun-tahun sebelumnya, Sensus Penduduk 2020 akan beralih menggunakan combine method, yaitu pemanfaatan Data Administrasi Kependudukan dari Dukcapil yang kemudian diperbaharui atau update data mandiri oleh masing-masing penduduk atau dikawal oleh petugas sensus.

Laporan: Wa Rifin
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan