Ketua Komisi I DPRD Wakatobi Apresiasi Penetapan Jadwal Pilkades 1 Juni 2021

  • Bagikan
Arman Alini (Foto: Ist)
Arman Alini (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Wakatobi, Arman Alini mengapresiasi penetapan jadwal pemilihan kepala desa (Pilkades) pada 1 Juni 2021 oleh Pemerintah daerah (Pemda) Wakatobi.

Dimana sebelumnya Pilkades serentak di 45 desa ini dijadwalkan pada tanggal 25 April 2021, namun menuai pro dan kontra sehingga kembali dijadwalkan pada tanggal 1 Juni 2021.

Ketua Komisi I DPRD Wakatobi, Arman Alini mengatakan, sepanjang tahapan penyelenggaraan Pilkades berjalan sudah sesuai aturan yang berlaku (ada payung hukumnya) dan tersedia anggarannya, maka tidak ada alasan untuk menunda Pilkades lagi.

Apa lagi, penetapan tanggal 1 Juni 2021 sebagai hari pelaksanaan Pilkades telah terkoordinasi dengan instansi terkait dalam rangka terciptanya kondisi yang aman dan tertib, serta sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19. Maka pemerintah daerah harus konsisten dengan keputusannya.

“Penetapan jadwal Pilkades 1 Juni ini kan sudah melalui kajian Pemda, Kepolisian, dan Kejaksaan, serta pihak-pihak terkait. Jadi tidak ada alasan lagi untuk kita tunda ini Pilkades,” kata Arman Alini, Selasa (6/4/2021).

Terkait dinamika di internal DPRD, menurutnya hal yang lumrah sebagai bentuk masukan dan saran demi penyelenggaraan Pilkades yang demokratis.

Ia berharap kepada seluruh komponen yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkades khususnya panitia di tingkat desa untuk bekerja secara profesional demi suksesnya penyelenggaraan Pilkades serentak 2021. (C)

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan