Ketua Panwaslu Buton Resmi Berganti

  • Bagikan
ilustrasi

SULTRAKINI. COM:BUTON- hasil putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Buton, La Saluruh resmi diberhentikan. Dia terbukti melakukan pelanggaran kode etik dalam melakukan rapat penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Buton 2017. Posisi itu, kemudian digantikan oleh Darwin.

“Kami sudah melakukan Rapat Pleno pada tanggal 28 Januari lalu untuk menentukan ketua yang baru. Kami sepakat mengangkat Darwin sebagai ketua karena dia tidak tercatat dalam putusan DKPP itu,” kata La Saluruh, Selasa (31/01/2017).

Menurutnya, keputusan itu merupakan tindak lanjut dari surat Bawaslu RI pada bertanggal 27 Januari 2017 untuk melakukan rapat pleno penunjukkan ketua baru tersebut oleh Panwaslu Buton.

Sementara pengawasan pelaksanaan pilkada, La Saluruh tetap melaksanakan selaku penyelenggara pilkada 2017.

“Kami secara kelembagaan siapapun ketua, proses dan tugas serta kewajiban kami sebagai pengawas Pemilu itu tetap kami utamakan dan bagi kami itu sama saja,” ujarnya.

Berita Acara Rapat Pleno pergantian Ketua Panwas Kabupaten Buton tersebut, selanjutnya akan diserahkan ke Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk kemudian dikeluarkan SK kepada Ketua Panwas yang baru.

“Sebelum ada SK dari Bawaslu Provinsi itu, maka yang berkaitan dengan tandatangan surat menyurat itu kami di komisioner Panwas sepakati yang bertandatangan menggunakan kata unsur pimpinan, ” jelas La Saluruh.

Laporan : La Ode Ali

  • Bagikan