Kinerja Anggota KPPS Dievaluasi Jelang Pilgub Sultra 2018

  • Bagikan
Ketua Bawaslu Sultra Hamirudin Udu. (Foto: Dok.SULTRAKINI.COM)
Ketua Bawaslu Sultra Hamirudin Udu. (Foto: Dok.SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara, mulai mengevaluasi secara intens kinerja anggota Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS) setiap wilayah, jelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Sultra pada 27 Juni 2018.

Kinerja KPPS sehubungan tahapan pemungutan sampai perhitungan suara menjadi pengawasan utama pihaknya, selain perlengkapan saat pemungutan suara nanti.

“Kepada seluruh saksi yang ada di TPS (tempat pemungutan suara) adalah mereka yang namanya ada dalam surat mandat dari paslon tim sukses.
Ketua KPPS dapat menjelaskan kepada pemilih cara melakukan pencoblosan yang benar,” kata Ketua Bawaslu Sultra, Hamiruddin Udu, Jumat (22/6/2018).

Dia juga menekankan peran KPPS perlu dimaksimalkan selama pemungutan suara, seperti mengecek nama pemilih di daftar pemilih tetap, mencocokkan nama pemilih dengan dengan bukti KTP-el maupun surat keterangan (suket) maupun C6 dalam daftar hadir pemilih, mencelupkan jari pemilih ketika telah menyalurkan hak pilihnya, termasuk mengawasi tidak adanya pemilih ganda serta penekanan jumlah pemilih yang hadir sama dengan jumlah surat suara yang digunakan.

Selain itu, KPPS harus jeli dengan semua surat suara yang tidak digunakan diberi tanda silang dan diikat tersendiri, 15. formulir model C dan C1 berhologram di-scan dan diunggah di situs resmi KPU; memastikan saksi dan Rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara atau PTPS mendapatkan salinan formulir C dan C1 yang telah ditandatangani; kotak suara yang telah diisi oleh surat suara yang telah dicoblos dikunci dan disegel 18. Memastikan kotak suara yang bergerak dari TPS ke PPK tidak disinggahkan di tempat lain dan bergerak dalam keadaan tetap terkunci dan tersegel.

“Selain itu, kami pastikan tidak ada birokrasi, PNS, TNI/Polri, atau Kades mengambil kebijakan atau langkah yang menguntungkan paslon tertentu, serta jajaran penyelenggara Pilkada bekerja profesional dan tidak memihak pada paslon tersebut,” jelas Hamiruddin.

 

Laporan: La Ismeid
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan