Kisah Cucuran Keringat Honorer di Selang Damkar Muna

  • Bagikan
Salah seorang petugas Damkar dari UPTD Damkar Pemkab Muna saat memadamkan kebakaran di Raha.Foto: Novrizal R Topa/SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM: MUNA – Kebakaran akhir-akhir ini kerap terjadi di Kota Raha. Peristiwa ini membuat warga cemas serta was-was, utamanya ketika menjelang malam, karena peristiwa ini umumnya terjadi pada malam hari.

 

Di Kota Raha, peristiwa kebarakan menjadi tanda tanya besar bagi warga, ada apa sebenarnya dibalik semua ini? mungkikah ada hubungannya dengan PSU, atau terjadi akibat konsleting listrik sebagaimana umumnya diberitakan.

 

Namun ada yang luput dari pandangan masyarakat, atas rentetan peristiwa kebakaran yang terjadi di Kota Raha, yakni kinerja para petugas pemadam kebakaran (DAMKAR).

 

Meskipun belum sepenuhnya resmi diakui sebagai abdi oleh negara, karena masih berstatus honorer, puluhan petugas Damkar Pemda Muna ini tak sedikitpun menurunkan semangat juang saat menjalankan tugasnya, memadamkan kobaran si jago merah.

 

Bahkan, petugas di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Damkar Pemkab Muna yang di komandani, La Ode Riktamin dengan jumlah sebanyak 61 orang ini, seakan pantang mundur dan selalu siap siaga menarik fire host atau selang pemadam kebakaran, ketika warga memanggil.

 

\”Hanya sayangnya, 61 orang personil saya yang terdiri dari 22 orang PNS 19 orang tenaga kontrak dan 20 orang tenaga sukarela ini, kurang mendapat perhatian dari pemerintah daerah Kabupaten Muna, pasalnya hanya uang makan yang mereka terima, sementara insentif lemburnya tidak dibayar,\” pungkas Riktamin, Jumat (3/6/2016)

 

Untuk memaksimalkan dalam penanganan kebakaran dan pelayanan masyarakat yang membutuhkan di kabupaten Muna, ia juga memberlakukan wajib siaga 24 jam bagi seluruh personilnya.

 

“Tugas kami, ada kebakaran lalu dipadamkan,\” katanya dengan penuh semangat.

 

Harapan saya kedepan, petugas pemadam kebakaran adalah PNS, supaya jaminan kesehatan dan keselamatannya ditanggung oleh pemerintah.

 

Riktamin juga mengatakan, saat ini lingkup kerja UPTD Damkar melayani seluruh kecamatan di Kabupaten Muna, jadi tidak efisien jika terjadi peristiwa kebakaran secara bersamaan beberapa ditempat yang berbeda.

 

“Sudah saatnya terbentuk posko Damkar ditiap wilayah, karena sangat tidak memungkinkan dijangkau personil yang ada jika terjadi kebakaran diwilayah seberang atau kecamatan lain, mengingat jaraknya yang sangat berjauhan dari Poko Induk Damkar yang ada di Raha,\” kata Riktamin.”

 

Kemudian dari segi sarana dan prasarana masih sangat minim. Kendaraan pemadam kebakaran yang masih berfungsi hanya 3 unit, bahkan alat pelindung personil Damkar saat bertugas belum memadai, namun saat ini baru akan dianggarkan.

 

Disinggung maraknya peristiwa kebakaran di Kota Raha sebulan terakhir, sayangnya La Ode Riktamin enggan memberikan tanggapan.

  • Bagikan