Kisruh Kawasan Mangrove di Mubar, DLH Minta Hentikan Pembabatan, Tunggu Kajian

  • Bagikan
Kepala DLH Mubar, Alimran. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: MUNA BARAT – Pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara meminta oknum masyarakat yang merusak kawasan mangrove di Desa Lakawoghe, Kecamatan Kusambi. Penghentian diminta hingga adanya hasil kajian dari instansi terkait.

“Saya sampaikan pada oknum masyarakat yang mengelola untuk menghentikan dulu aktivitasnya sembari menunggu proses kajian dari Dinas Kehutanan dan DLH,” ucap Kepala DLH Mubar, Alimran, Senin (15/3/2021).

DLH menyebut tidak melarang masyarakat mengelola kawasan magrove tersebut, namun harus melewati dan mengikut prosedur.

Kisruh dugaan pengrusakan kawasan mangrove juga diharapkan Kepala Desa Lakawoghe, Hijraman segera teratasi.

“Baiknya segera diputuskan legal hukumnya agar tidak terjadi polemik di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.

Kawasan mangrove yang dipermasalahkan di Desa Lakawoghe juga ditinjau pihak PLH bersama jajaran terkait.

Dinilai, kawasan itu tidak boleh dirusak karena akan menghancurkan ekosistem dalam jangka panjang.

Kawasan mangrove tersebut dinilai dapat melindungi jalur transportasi laut di sekitarnya misalkan menuju pulau-pulau kecil di bagian barat. Termasuk mencegah potensi abrasi pantai sebab jarak laut bebas dengan daratan sekitar 300 meter, serta sejumlah ancaman lainnya.

Terakhir terpantau sekitar tiga hektare kawasan itu telah dibabat.

Sementara kajian yang dimaksud DLH Mubar sedang ditempuh lantaran kawasan ini dinilai masuk hutan lindung, namun bersilang pendapat dengan pihak warga yang melakukan pembabatan pohon mangrove. Untuk itu status kawasan tersebut sementara dikaji lebih lanjut. (B)

Laporan: Hasan Jufri
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan