Klinik Rehabilitasi Pecandu Narkoba BNN di Baubau Dioperasikan

  • Bagikan
Kepala BBN Sultra Brigjen Pol Imron Korry usai peresmian Klinik Pratama BNN di Kelurahan Wangkanapi, Kecamatan Wolio, Kota Baubau pada Selasa (3/9/2019). (Foto: Aisyah Welina/SULTRAKINI.COM)
Kepala BBN Sultra Brigjen Pol Imron Korry usai peresmian Klinik Pratama BNN di Kelurahan Wangkanapi, Kecamatan Wolio, Kota Baubau pada Selasa (3/9/2019). (Foto: Aisyah Welina/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BAUBAU – Wali Kota Baubau, AS Tamrin meresmikan Klinik Pratama BNN di Kelurahan Wangkanapi, Kecamatan Wolio, Kota Baubau pada Selasa (3/9/2019). Klinik tersebut bertujuan untuk melakukan rehabilitasi gratis untuk pecanduh narkoba.

Dalam peresmian tersebut turut dihadiri Kepala BBN Sultra Brigjen Pol Imron Korry, Anggota DPRD Baubau, dan sejumlah Forkopimda.

Kepala BBN Sultra, Brigjen Pol Imron Korry, menghimbau warga tidak segan untuk melaporkan diri atau keluarganya yang merupakan pecandu narkoba ke BNN Baubau. Pecandu usia di atas 18 tahun dapat melapor sendiri, sementara di bawah 18 tahun bisa diantar atau dilaporkan oleh walinya.

“Bagi pecandu yang melapor diri maka dia bebas dari proses pidana dengan catatan tidak terlibat jaringan. Apabila pengguna juga memiliki jaringan, itu sudah termasuk tindakan kriminal,” ungkap Imron Korry.

Wali Kota Baubau AS Tamrin menilai, pembentukan klinik tersebut akan menjadi salah satu cara mengurangi dan mengobati pengguna narkoba.

“Bentuk dukungan pemerintah untuk mencegah peredaran narkoba yang terjadi, khususnya di Kota Baubau,” ucapnya.

Laporan: Aisyah Welina
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan