Koltim akan Kembangkan Dua Konsep Pembangunan Kolaborasi dengan Bandung

  • Bagikan
Ilustrasi. (Foto: Google)

SULTRAKINI.COM: BANDUNG – Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara akan mengembangkan konsep smart city dan E-government. Konsep itu dikembangkan 11 kabupaten/kota di Indonesia termasuk Koltim bersama Kota Bandung.

Dalam perjanjian ini, diterangkan bahwa Pemda memiliki tugas untuk melaksanakan pembangunan yang berkeadilan dan demokratis secara bertahap, berkesinambungan, efektif, dan efisien dengan memanfaatkan berbagai potensi daerah yang dimiliki.

Hal ini sejalan dengan amanat Pasal 363 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015, yang menyebutkan bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat, Pemerintah Daerah dapat mengadakan kerja sama yang didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik serta saling menguntungkan.

Dalam kerjasamanya, Bupati Koltim, Tony Herbiansyah sebagai kedua dan Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil sebagai pihak pertama.

Pihak kesatu memandang perlu untuk melakukan benchmarking atau tolak ukur kepada pihak kedua, sebagai salah satu kota yang telah lebih dulu menerapkan konsep Smart City dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik bagi masyarakatnya, agar dapat diperoleh transfer pengetahuan dan pengalaman dalam penyelenggaraan pemerintah pada umumnya dan penyelenggaraan Smart City khususnya.

Lalu, pihak kedua dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, mengedepankan kolaborasi, berbagi pengalaman keberhasilan satu daerah dengan daerah lainnya, dengan tujuan untuk kemajuan bersama, percepatan, dan pemerataan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kesepakatan bersama ini adalah sebagai pedoman dalam melaksanakan alih pengetahuan dan pengalaman best practices antar aparatur pemerintah (city sharing), menciptakan sinergitas penyelenggaraan pembangunan, mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang dimiliki oleh masing-masing daerah, guna mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tujuan kesepakatan bersama ini, adalah untuk percepatan pembangunan daerah, peningkatan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat dengan mengoptimalkan sumber daya para pihak.

Ruang lingkup kesepakatan bersama ini adalah pengembangan Smart City dan E-government, pengembangan kebudayaan dan pariwisata, pengembangan ekonomi kreatif, pengembangan sumber daya manusia, promosi dan pengembangan UMKM, industri, perdagangan dan investasi, penataan ruang/wilayah dan infrastruktur perkotaan, perencanaan daerah, ketahanan pangan dan pertanian dan idang-bidang lain yang disepakati bersama sesuai dengan kebutuhan. 

Dalam sambutannya usai penandatanganan, Ridwan Kamil menyampaikan agar konsep tersebut benar-benar diterapkan demi mewujudkan kabupaten atau kota yang lebih transparan dalam memberikan pelayanan.

“Saya tahu, tidak akan sama persis dengan apa yang telah kami terapkan. Tapi minimal semangat batinnya akan sama dan apa yang kita inginkan dapat terwujud,” ujarnya.

Laporan: Hasrianty

  • Bagikan