Komisi I DPRD Kolaka akan Menindaklanjuti Aspirasi Mutasi ASN

  • Bagikan
Komisi I DPRD Kolaka saat menerima aspirasi terkait mutasi ASN, Senin (1/9/2018). (Foto: Mirwanto/SULTRAKINI.COM)
Komisi I DPRD Kolaka saat menerima aspirasi terkait mutasi ASN, Senin (1/9/2018). (Foto: Mirwanto/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KOLAKA – Ketua Komisi I DPRD Kolaka, Bakri Mendong, menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi yang masuk di Komisinya terkait Mutasi sejumlah ASN.

Hal itu disampaikan Legislator Golkar tersebut saat menerima perwakilan pembawa aspirasi di DPRD Kolaka pada Senin (1/9/2018).

“Kita tampung dulu, dan kita akan tindak lanjuti dengan memanggil stakeholder terkait yang ada, kita cari waktu, nanti kami akan sampaikan, yang jelas akan kita tindak lanjuti,” papar Bakri di hadapan para perwakilan pembawa aspirasi.

Bakri juga meminta, para pembawa aspirasi untuk melengkapi berkas-berkas pendukung sebagai bahan untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut.

Anggota Komisi I lainnya, Kaharuddin juga menyatakan, simpatinya terhadap persoalan mutasi yang diadukan ke Komisinya.

“Mutasi harus ada alasan yang mendasarinya juga, kasian juga guru guru kita yang dimutasi jauh dari keluarganya,” papar legislator Gerindra itu.

Dalam RDP itu perwakilan pembawa aspirasi menyampaikan bahwa mutasi yang dilakukan oleh Bupati Kolaka terhadap sejumlah ASN syarat akan kepentingan politik.

“Kami melihat selain melanggar undang undang ASN, mutasi yang dilakukan oleh Bupati Kolaka syarat kepentingan politik, dari 214 yang dimutasi semuanya tidak ada satupun pendukungnya pada pilkada lalu,” papar Haerudin di hadapan Komisi I.

Laporan: Mirwanto
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan