Komisi II DPRD Konawe Tinjau Sejumlah Tambang Pasir Bermasalah

  • Bagikan
Komisi II dan Badan Kehormatan DPRD Konawe saat melakukan peninjauan terhadap tambang pasir bermasalah di Kecamatan Konawe (foto: Mas Jaya / SULTRAKINI.COM)
Komisi II dan Badan Kehormatan DPRD Konawe saat melakukan peninjauan terhadap tambang pasir bermasalah di Kecamatan Konawe (foto: Mas Jaya / SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Konawe melakukan peninjauan terhadap tambang pasir bermasalah yang tersebar di Kecamatan Konawe, Selasa (18/9/2018).

Rombongan peninjau dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Konawe, Beni Setiadi. Sementara anggota komisi yang ikut antara lain Irawaty Umar Tjong, Abdurrakhman dan Aswan Tawai. Hadir pula Ketua Badan Kehormatan DPRD Konawe, H. Abdul Ginal Samabari.

Lokasi kunjungan di Kecamatan Konawe, tersebar di tiga titik. Masing-masing titik ada di Desa Asoniwowo, Sanggona dan Uete. Keberadaan ke tiga tambang galian C ini dinilai bermasalah, karena berdampak buruk terhadap warga sekitar. Khususnya ancaman banjir dari sungai Konaweha yang ditimbulkan jika musim penghujan tiba.

Ketua Komisi II DPRD Konawe, Beni Setiadi, menuturkan hari ini pihaknya baru sebatas melakukan peninjauan lokasi tambang dan menyerap aspirasi baik dari warga maupun pemerintah setempat. Setelah itu, pihaknya akan langsung melakukan konsultasi ke Balai Wilayah Sungai IV terkait status keberadaan tambang yang beroperasi di area bantaran sungai Konaweha.

“Kami juga akan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup terkait UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup), karena tambang ini juga tidak ada Amdalnya,” jelasnya.

Untuk sementara lanjut Beni, pihaknya akan merekomendasikan agar pengelola tambang pasir tersebut berhenti beroperasi. Jika nanti tambang itu terbukti tidak punya izin, maka selanjutnya akan ditutup.

“Kalau seumpama nanti ada izinnya, kami tetap akan melakukan peninjauan kembali. Sebab, keberadaan tambang ini memang dikhawatirkan menimbulkan daya rusak terhadap air,” terangnya.

Laporan: Mas Jaya
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan