Komisi III Pastikan Ada Solusi Honor Tenaga Sukarela Dishub Kolaka

  • Bagikan
Rapat dengar pendapat Komisi III DPRD Kolaka terkait permasalahan tenaga sukarela Dishub Kolaka, Senin (24/9/2018). (Foto: Mirwan/SULTRAKINI.COM)
Rapat dengar pendapat Komisi III DPRD Kolaka terkait permasalahan tenaga sukarela Dishub Kolaka, Senin (24/9/2018). (Foto: Mirwan/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KOLAKA – Ketua Komisi III DPRD Kolaka, Syaifullah Khalik memastikan ada solusi untuk tenaga sukarela operasional di Dinas Perhubungan Kolaka yang selama sepuluh tahun tak diberikan honor.

Dalam rapat dengar pendapat dengan BPKAD, BKD, dan sejumlah pihak lainnya, termasuk puluhan tenaga sukarela Dishub Kolaka, Senin (24/9/2018) kemarin, DPRD telah membahas persoalan honor tersebut dan menghasilkan solusi rencana pembuatan program untuk anggaran honor dengan SK dinas.

“Sepanjang pihak dinas mengusulkan kemudian dimasukan dalam RKA (rencana kerja dan anggaran) dan kalau perlu dibuatkan perdanya. Sama dengan Pol PP, Damkar, dan BPKAD juga sudah iya-kan bahwa sepanjang ada RKA-nya itu bisa dianggarkan. Kita juga upayakan tidak ada aturan dilabrak,” jelas Syaifullah Khalik.

Ditambahnya, kehadiran tenaga sukarela dinilai sangat membantu kelancaran tugas dan fungsi di Dishub Kolaka sehingga perlu diperjuangkan honorariumnya. Ditargetkan tahun depan mereka sudah diusulkan untuk mendapatkan honor tersebut.

“Mereka sudah cukup sabar selama sepuluh tahun mengabdi tanpa honor, padahal tugas mereka juga sangat membantu Dinas Perhubungan. Ini harus kita perjuangkan, paling tidak kita hargai pengabdian mereka selama ini,” ujarnya.

Anggota Komisi III lainnya, Hasbi Mustafa juga menyarankan Dinas Perhubungan dan BKD dapat proaktif memikirkan persoalan tenaga sukarela tersebut. Dia berharap, penyelesaian masalah honor tenaga sukarela di Dishub Kolaka masuk skala prioritas.

“Sebenarnya adik adik kita ini tidak akan datang mengadu ke DPRD kalau komunikasi antara dinas terkait itu jalan, baik itu Dinas Perhubungan sendiri maupun BKD, mereka harus proaktif, kalau misalnya minta payung hukumnya harus jelas, inisiatif dong dorong ke DPRD, sebab mereka yang lebih paham mengenai kondisi tenaga sukarelanya dibanding kita DPRD,” ucap Hasbi.

Laporan: Mirwan
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan