Komisioner Bawaslu Sultra Ditetapkan, Dua Orang Termasuk Petahana

  • Bagikan
Potongan pengumuman hasil fit and proper test Bawaslu RI untuk komisioner Bawaslu Sulta dan Bawaslu Provinsi Aceh. (Foto: Istimewa/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Badan Pengawas Pemilihan Umum RI menetapkan lima besar anggota komisioner periode 2018-2023. Kelimanya terpilih usai mengikuti fit and proper test pada 12 April 2018.

Mereka yang dinyatakan lolos, di antaranya petahana Hamiruddin Udu dan Munsir Salam, serta Sitti Munadar, Bahari, dan Ajmal Arif berdasarkan berita acara penetapan calon anggota badan pengawas pemilihan umum Sulawesi Tenggara terpilih masa jabatan 2018-2023 Nomor 0212/K.BAWASLU/HK.01.00/IV/2018 tanggal 12 April 2018 atas kewenangan yang diberikan oleh Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum, dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2017 tentang pembentukan, pemberhentian, dan penggantian antar waktu Bawaslu beserta jajarannya.

Pengumuman kelulusan Anggota komisioner Bawaslu Sultra bersamaan dengan pengumuman komisioner Bawaslu Provinsi Aceh.

Amin ya rabbal Alamin, terima kasih banyak kawan-kawan pencapaian ini tentu tidak terlepas dari doa dan dukungan semua teman-teman,” ucap Hamiruddin Udu yang saat ini menjabat Ketua Bawaslu Sultra kepada SultraKini.Com, Jumat (13/4/2018).

Berdasarkan jadwal, pelantikan anggota komisioner Bawaslu Sultra yang dinyatakan lolos pada Sabtu, 14 April 2018, satu waktu dengan berakhirnya masa jabatan komisioner Bawaslu Sultra.

 

Laporan: Hasrul Tamrin

  • Bagikan