Kompolotan Pencuri Motor di Kendari Dibekuk, Pelaku Utama Masih Buron

  • Bagikan
Komplotan pencuri motor diamankan Satreskrim Polres kendari. (Foto: Dok.Satreskrim Polres Kendari)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Komplotan pencuri motor di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara diringkus Satuan Reserse Kriminal Buser 77 Polres Kendari. Satu orang pelaku masih buron.

Hr (19) dan Dw (39) tertangkap pada Kamis (25/2/2021). Sedangkan seorang pelaku masih buron.

“SN merupakan pelaku utama, dia juga yang tahu secara pasti di mana saja TKP mereka,” jelas Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna, Jumat (26/2/2021).

Penangkapan para tersangka berdasarkan laporan korban bernama Sukur, warga Kelurahan Kambu yang kehilangan motor metik.

“Lelaki Hairil, Sandi, dan lelaki Dewa bersama-sama berniat mengambil motor, sehingga mereka keliling Kota Kendari dan melihat satu jenis motor Honda Beat, kemudian mereka bersama-sama mengambil motor tersebut dengan cara mendorong motor tersebut,” terangnya.

Barang bukti motor metik diamankan di Mapolres Kendari. Termasuk seorang penadah barang hasil curian. Pihak polisi juga terus mengumpulkan barang bukti.

Sementara para tersangka dijerat Pasal 362-367 KUHP dengan pidana penjara paling lama lima tahun. (C)

Laporan: Riswan
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan