Konsumsi Miras di Jam Sekolah, Siswa Dikelurkan dari Ruang Ujian

  • Bagikan
Orangtua siswa yang dikeluarkan dari ruang ujian akibat mengkonsumsi mimuman keras di jam sekolah. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Guru Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) I Wakatobi usir enam siswa dari dalam kelas saat hari pertama Ujian Sekolah berlangsung, Sabtu (8/04/2017).

Keenam siswa kelas XII itu, dikeluarkan saat berlangsungnya ujian. Tindakan tersebut bukan tanpa alasan, para siswa rupanya baru saja meminum Minuman Keras (Miras) di jam sekolah hingga berujung pengeroyokan terhadap salah seorang siswa kelas XII pada Rabu (5/04/2017) lalu.

Kepala MTsN I Wakatobi, La ode Maurida mengatakan, langkah ini diambil oleh dewan guru karena keenam siswa tersebut telah mencoreng nama baik sekolah apa lagi sekolah merupakan sekolah keagamaan. Ia menuturkan bukan siswa kelas XII yang terlibat dalam kasus ini. Tetapi ada satu orang sisiwa duduk di bangku kelas VII dan dua orang kelas VIII.

“Kami sudah siapkan surat pindah untuk mereka semua. Tinggal dari orangtua mau datang ambil suratnya kapan,” tegasnya, Sabtu (8/04/2017).

Menurut Maurida, mereka meminum miras di Pantai Onelaro yang tidak jauh dari sekolah. Mereka kedapatan oleh dewan guru usai melakukan ujian praktek kepada siswa kelas XII pada Rabu (5/04/2017). 

“Lebih paranya lagi usai minum miras mereka kembali ke sekolah dengan keadaan mabuk dengan membuat sedikit keributan,” ungkapnya.

Dikatakan Salah Satu Orangtua Siswa bersangkutan, Hasa, keputusan pihak sekolah yang mengelurkan siswa bersangkutan ketika proses ujian adalah salah. Bahkan apabila anaknya terbukti bersalah, dirinya rela anaknya dipenjara, asalkan anaknya tetap diizinkan mengikuti ujian.

“Masa anak-anak sudah masuk dalam kelas di tarik keluar. Baru saat ujian berlangsung lagi.” ucapnya saat ia bersama orangtua siswa lainnya mendatangi sekolah.

  • Bagikan