Kontraktor Bantah Pekerjaan Jalan Untu Dae Samad Asal-asalan

  • Bagikan
Wawancarai Kontraktor, Kabid Bina Marga dan Konsultan Pengawas Proyek Jalan Untu Dae Samad, Kecamatan Wangi-wangi Selatan. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Pihak kontraktor PT Tunas Harapan Lakina Wolio membantah pekerjaan peningkatan Jalan Untu Dae Samad, Kecamatan Wangi-wangi Selatan tidak sesuai dengan kesepakatan kerja.

“Kami bekerja sudah sesuai RAB. Karena dalam RAB tidak harus di semua jalan di keruk. Hanya sebagian yang harus dikeruk,” kata Kontraktor, Wanto di ruang rapat Dinas PU Wakatobi, Rabu (12/7/2017).

Senada dengan itu, Konsultan Pengawas proyek, Dodi menjelaskan proses pengerukkan hanya lapisan tipis dan tinggi atau berkunung agar jalan tidak bergelombang.

“Bahkan jika dikeruk semua jalan maka volume jalan awalnya 1100 meter bisa berkurang menjadi 1000 meter. Jadi kita keruk sekitar 770 meter saja. Biaya pengerukan sesui RAB hanya Rp 3 juta,” ucap Dodi.

Padahal sebelumnya Kabid Cipta Karya, Dinas PU Wakatobi, Heny syarif mengaku akan membongkar kembali timbunan yang telah diratakan, karena pekerjaan yang dilakuakan oleh PT Tunas Harapan Lakina Wolio ini tidak sesuai kesepakatan. Namun Heny ketika dikonfirmasi kembali menarik ucapannya untuk membingkar jalan yang telah sesuai kesepakatan kerja tersebut.

(Baca: PU Desak Bongkar Pengerasan Proyek Jalan Untu Dae Samad)

Laporan: Amran Mustar Ode

  • Bagikan