Kontraktor Pasar Sampara Akhirnya Tertangkap

  • Bagikan
Tersangka korupsi pasar Sampara, Andi Faried Salattang (topi putih) saat dijemput di Bandara Haluoleo.Foto: Mas Jaya/SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Setelah jadi buronan sejak Juli lalu, tersangka korupsi pasar Kapita Lau Dalami Kecamatan Sampara Kabupaten Konawe,Andi Faried Salattang akhirnya tertangkap. Direktur PT. Rezki Karya Pembungunan itu ditangkap di Makassar oleh tim intel Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (19/10/2016).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe, Saiful Bahri Siregar melalui Kasi Intel, Ikhwan menuturkan, penangkapan dilakukan sekira pukul 12.00 Wita. Tersangka digrebek di kontrakannya yang terletak di Buki Baruga Antang, Makassar. Di tempat tersebut, Faried tinggal bersama istri pertamanya. Informasi yang berkembang, kontrakan itu diduga adalah milik mertua dari Faried.

Setelah ditangkap, tersangka langsung diterbangkan dari Makassar ke Kendari pukul 19.00 Wita. Selanjutnya, dari bandara Haluoleo ia langsung dijemput pihak Kejari Konawe untuk di bawa ke kantor kejaksaan.

“Kami tiba di kantor sekira pukul 20.20 Wita. Setelah istirahat dan makan, tersangka langsung kami giring ke Rutan kelas II B Unaaha pukul 23.00 Wita,” jelasnya.

Menurut Ikhwan, tersangka telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Juli lalu. Setelah mengusul surat penangkapan ke Kejagung, tim pencari mulai bergerak dalam satu pekan terakhir. Tim intel yang terdiri atas tiga orang tersebut, akhirnya menemukan titik persembunyian tersangka setelah melakukan pelacakan dengan sistem penyadapan.

“Rencananya dalam satu dua hari ini akan kami mintai keterangannya. Agar secepatnya kasus ini bisa kita dorong ke pengadilan,” jelasnya.

  • Bagikan