Korban Jiwa Aksi Tolak Revisi UU KPK dan RKUHP di Kendari Bertambah

  • Bagikan
Suasa aksi penolakan revisi UU KPK dan RKUHP di Kantor DPRD Sultra, Kamis (26/9/2019). (Foto: Maykhel Rizky/SULTRAKINI.COM).
Suasa aksi penolakan revisi UU KPK dan RKUHP di Kantor DPRD Sultra, Kamis (26/9/2019). (Foto: Maykhel Rizky/SULTRAKINI.COM).

SULTRAKINI.COM: Sempat menjalani operasi di Rumah Sakit Bahtramas, Muhammad Yusuf Kardawi, seorang mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO), dinyatakan meninggal dunia.

Sebelum menghembuskan nafas terakhir, Muhammad Yusuf Kardawi sempat menjalani operasi karena mengalami luka para di bagian kepala.

Namun sayangnya pada Jumat (27/9/2019) sekitar pukul 04.05 Wita, mahasiswa jurusan D3 Tehnik Sipil Fakultas Tehnik UHO ini pun, menghembuskan nafas terakhir.

Muhammad Yusuf Kardawi merupakan satu dari dua korban jiwa saat aksi penolakan revisi UU KPK dan RKUHP di Kantor DPRD Sultra, Kamis (26/9/2019). Dimana sebelumnya, Randi (21) mahasiswa Fakultas Perikanan UHO juga telah dinyatakan meninggal dunia Kamis (26/9/2019) sekitar pukul 15.45 Wita.

Informasih yang dihimpun Sultrakini.com, jenazah Muhammad Yusuf Kardawi telah dibawa ke kampung halaman Kelurahan Laimpi, Kecamatan Kabawo, Kabupaten Muna.

Namun saat dikonfirmasih melalui WhatsApp-nya, Kabid Humas Polda Sultra, AKBP. Harry Golden Hart, belum menjawabnya.

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan