Korban Kekerasan Anak Tak Hadiri Pemeriksaan Psikologi, Ada Apa?

  • Bagikan
Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kendari.Foto: Sarini Ido/SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Korban kekerasan anak oleh orang tua angkatnya DP, kembali tidak menghadiri tes psikologi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kendari, sesuai jadwal yang telah ditetapkan ulang, Rabu (15/6/2016), sebagai bagian dari pemeriksaan dan penyelidikan kasus tersebut.

 

Ketidak hadiran DP dalam pemeriksaan psikologi ini menyisakan tanda tanya, pasalnya sudah yang kedua kalinya, dari jadwal pemerisaan psikologi ditetapkan, yakni pertama pada Selasa (14/6/2016) dan dijadwalkan kembali oleh pihak RSJ Kendari pada Rabu (15/6/2016) pukul 09.00 Wita, namun DP tak kunjung datang.

 

Terkait ketidak hadiran DP untuk pemeriksaan psikologi, Selasa (14/6/2016), Kepala Subbidang Perlindungan Perempuan, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) Kota Kendari, Sigi T saat dihubungi via telepon mengatakan, belum mengetahui alasan ketidakhadiran DP.

 

\”Belum bisa (beri keterangan). Saya belum ketemu pimpinan,\” katanya. Menurutnya, ia juga hadir di RSJ saat itu, untuk mengawal tes tersebut.

 

Sementara itu, anggota Rumpun Perempuan Sultra (RPS) yang mendampingi kasus DP, Helni Setiawan menuturkan, ketidakhadiran DP (Selasa) disebabkan tidak adanya kendaraan untuk mengantar DP ke RSJ.

 

\”Tadi katanya Kundoro (babinkam kelurahan Bonggoeya Dan Anawai), alasannya itu orangtuanya tidak ada kendaraan mau antar DP. Tetap Kita mengusahakan DP hadiri tes psikologi,\” terangnya via telepon.

 

Pada hari Selasa, (14/6/2016) pemeriksaan psikologi DP di RSJ Kendari yang ditangani, Psikolog Evelyn Ridha Manalu, dijadwalkan 10.00 Wita. Namun ditunggu kehadirannya hingga pukul 11.32 Wita, DP tak kunjung hadir di RSJ. Sementara itu, sesuai jadwal pemeriksaan yang ditetapkan ulang, yakni Rabu (15/6/2016), DP dijadwalkan diperiksa pada pukul 09.00 Wita, namun kembali ia tak muncul.

 

\”Saya sudah tunggu. Tidak Ada sama sekali (konfirmasi ketidakhadiran korban), dan saya sudah ada agenda yang lain,\” jelas Psikolog Evelyn Ridha Manalu, saat ditemui di RSJ Kendari, Rabu (15/6/2016).

 

Untuk informasi, pemeriksaan psikologi DP telah dilakukan sebanyak satu kali pada (6/6 2016) lalu saat masih dalam perlindungan sejumlah lembaga pendamping. Namun, pada Selasa (7/6/2016), DP dibawa oleh keluarga angkatnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan anak tersebut, dari rumah singgah kembali ke rumah keluarga angkatnya.

 

Dalam mediasi yang digelar lembaga pendamping serta kepolisian, keluarga angkat DP berjanji untuk tetap menghadirkan DP dalam pemeriksaa psikologi di RSJ Kendari sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Namun entah mengapa, dalam dua kesempatan pemeriksaan psikologi sebagaimana ditetapkan, Keluarga angkat DP tidak menghadirkannya ke RSJ Kendari.

  • Bagikan