Korban PCC, Lukman Abunawas Salahkan Orang Tua

  • Bagikan
Salah seorang anak korban PCC dirawat di salah satu rumah sakit di Kota Kendari. Foto: Dok/Int.

SULTRAKINI.COM: Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Tenggara (Sultra), Lukman Abunawas mengaku prihatin melihat kondisi anak-anak dan remaja di Kota Kendari yang akhir-akhir ini marak menggunakan obat-obat terlarang, seperti PCC (Paracetamol Caffein Carisoprodol). Menurutnya, ini akibat kurangnya perhatian orang tua dalam memberikan pendidikan keagamaan dalam keluarga.

“Kurangnya pendidikan keagamaan dalam keluarga sehingga semakin marak anak yang terjebak dalam kesalahan,” kata Lukman ketika memberikan pesan-pesan kepada kelompok yang ikut dalam pawai jalan sehat sekaligus peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1439 Hijriah di Eks MTQ Kendari, Kamis (21/9/2017) pagi.

Terkait maraknya menggunaan obat terlarang di Kendari, Kepolisian Daerah (Polda) Sultra  sudah menyita 5.428 butir obat yang terdiri dari 3.043 butir PCC, tramadol 1.647 butir, 738 butir promed. Polisi juga telah menangkap sebanyak 16 orang tersangka.

Polisi merilis jumlah korban yang telah mengonsumsi PCC berjumlah 76 orang dan sudah dinyatakan pulih setelah dirawat di 5 rumah sakit dan puskesmas di Kota Kendari.

Untuk mencegah terjadinya hal serupa maka Lukman mengingatkan seluruh komponen masyarakat, baik orang tua, generasi muda untuk mengedepankan ukhuwah Islamiyah, rasa persaudaraan yang harus dipegang teguh, dan juga harus menggelorakan semangat amal dan taqwa kepada Allah SWT.

Dalam kesempatan yang sama, Lukman juga berpesan bahwa tanggung jawab orang tua adalah memberikan pembinaan Islam yang baik kepada anak dan cucunya. “Kita harus merenungkan tanggung jawab kita kepada generasi penerus bangsa,” katanya.

Laporan: Ahmad Sadikin

  • Bagikan