Korban Pemukulan Polisi di Mubar, Lapor Propam

  • Bagikan
Ilustrasi. (Foto: Google)

SULTRAKINI.COM: MUNA BARAT – Kasus pemukulan oleh anggota polisi dari Kepolisian Sektor Lawa kepada warga Desa Lindo, Kecamatan Wadaga, Kabupaten Muna Barat (Mubar) berbuntut pelaporan yang bersangkutan di Propam Polres Muna. Orangtua korban pemukulan itu tidak terima dan menginginkan penyelesaian melalui jalur hukum.

Wa Ode Ndoala selaku orangtua Wa Ode Selmi Eka Andi Saputri tidak terima dengan pemukulan anaknya yang dianggapnya menyakitkan itu. Pelaku juga melakukan pemukulan terhadap saudaranya Wa Ode Ndolera dan anaknya Era Fajira. Akibatnya ia memasukkan laporan atas tindakan penganiayaan dengan nomor SKTTL/57/VI/2017/SI PROPAM ke Kasi Propam Polres Muna.

“Kasus ini sudah kami laporkan dengan nomor laporan SKTTL/57/VI/2017/SI PROPAM/ di Kasi Propam,” jelas Wa Ode Ndoala, kepada Sultrakini.com, Minggu (18/6/2017).

Hal senada dikatakan Adhyanti selaku keluarga korban yang mengecam perbuatan oknum kepolisian dengan berbuat semena-mena tersebut. Dan menuntut kasus diproses sesuai aturan.

“Mestinya apapun tindakan yang dilakukan anggota kepolisian tetap pada relnya, bukan semena-mena hingga melakukan penganiayaan. Karena itu kami dari keluarga korban meminta agar proses ini dilakukan penyidikan Propam,” ucapnya.

(Foto: Oknum Brigadir Pukuli Warga Gara-gara Ejekan Anak)

Menanggapi persoalan itu, Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos Paretongan menekankan akan menindak tegas oknum polisi jika terbukti bersalah. Namun ia belum mendapatkan laporan dari anggotanya atas kejadian ini.

“Nanti saya cek dulu di kasi propam, kalau sudah masuk laporanya saya akan perintahkan untuk melakukan pemeriksaan kepada terlapor,” katanya.

Laporan: Akhir Sanjaya

  • Bagikan