Korupsi Diknas Konawe Ditargetkan Tuntas 2017, Sekda sudah Diperiksa

  • Bagikan
Kepala Kejaksaan Negeri Konawe, Saiful Bahri Siregar. (Foto: Mas Jaya/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Kasus korupsi yang terjadi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Diknas) Konawe menjadi prioritas pihak Kejaksaan Negeri (Kejari). Instansi yang dinahkodai Saiful Bahri Seiregar itu, memastikan jika kasus tersebut bakal tuntas pada 2017.

Saiful mengungkapkan, kasus Uang Persediaan (UP) dan Ganti Uang (GU) di Diknas Konawe sudah dinaikkan statusnya ke penyidikan sejak April lalu. Saat ini pihaknya masih dalam tahap pengumpulan bukti. Kejari juga telah meminta bantuan kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sultra.

“Kasus ini juga sudah kami ekspos di BPKP.  Saat ini kami masih mengumpulkan alat bukti, supaya bisa kami tentukan siapa yang bertanggungjawab (tersangka, red) atas kasus tersebut,” jelas Saiful kepada awak media, Rabu (26/7/2017).

Terkait bahwa telah adanya pengembalian dari pihak Diknas dalam kasus tersebut, pria berkacamata itu membenarkan. Namun kata dia, temuan kelebihan pembayaran senilai Rp 2,4 miliar itu tetap dilanjutkan, karena uang itu memang telah disalahgunakan sebelumnya.

“Pengembalian sudah pernah dilakukan sebelum statusnya naik ke penyidikan. Tetapi, kami tetap lanjutkan kasusnya,” terang Saiful.

Terkait siapa saja saksi-saksi yang telah diperiksa, Saiful menjawab sudah semuanya. Mereka adalah Kepala Diknas lama Ridwan Lamaroa yang kini menjabat Sekda Konawe, Kepala Diknas baru Jumrin Pagala yang berstatus pelaksana tugas, Bendahara Gunawan dan staf Diknas lainnya.

“Kami targetkan kasusnya tuntas tahun ini. Kami sudah koordinasi dengan BPKP untuk mempercepat proses auditnya,” kata Saiful.

Laporan: Mas Jaya

  • Bagikan