Korupsi, Masalah Bersama

  • Bagikan

By. Muh. Fadhil Fauzan M. AminKata Korupsi sudah biasa terdengar ditelinga masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Kota Kendari. Entah mengapa dan bagaimana istilah Korupsi muncul pertama kali didaratan bumi ini. Tapi yang jelas, korupsi sudah ada dan telah merasuki akal manusia sejak zaman nabi terdahulu hingga era teknologi modern sekarang ini. Semua lapisan masyarakat tak luput dari yang namanya korupsi. Mulai dari para pejabat dan para wakil rakyat dipemerintahan baik pusat maupun daerah yang berlindung dibalik jas dan dasi mereka, hingga pedagang-pedagang curang bak pesulap yang melakukan trik-trik curang dengan timbangan mereka yang merugikan pembelinya. Orang orang yang hanya mengisi pundi pundi kekayaan mereka yang sudah penuh, dengan cara mengambil hak orang lain yang tak berdaya dibalik ketidaktahuan, dengan leluasa dan tanpa mudah terendus dibalik jabatan atau wewenang yang melekat dinama mereka. Korupsi bisa menjadi ‘virus’ yang sangat berbahaya bagi Indonesia selanjutnya, khususnya untuk generasi penerus seperti kami, karena dapat menghancurkan akhlak dan moral yang sangat penting, yaitu Kejujuran hanya karena sifat serakah dan rakus yang hanya memikirkan diri sendiri. Apakah ini hal baik? Tentu saja tidak!Korupsi masih saja terjadi di Indonesia hingga detik ini, mulai dari yang kasusnya berskala nasional dan banyak merugikan negara, seperti kasus Century, Wisma Atlit, Simulator SIM,dan lainnya. Hingga yang hanya berskala tingkat keluarga. Sebagai contoh, si A tidak membagi rata uang yang telah diberikan Ibu mereka kepada si B. Itu hanya beberapa contoh kecil perilaku korupsi yang terjadi. Laksana buih air dilautan. Sangat banyak perilaku korupsi yang telah terjadi baik yang telah ‘diendus’ ataupun tidak, hanya Tuhan-lah yang tahu.Mengapa korupsi masih saja terus terjadi? Salah satu faktornya yaitu, kurang tegasnya hukum di Indonesia tentang korupsi. Sudah beberapa kali kita lihat di media elektronik, di Headline News stasuin tv, para koruptor yang telah menjadi tersangka dijatuhkan vonis kurungan penjara. Tetapi vonisnya hanyalah berkisar diantara 4-15 Tahun. Belum lagi ditambah remisi dan hal lain yang mengurangi lama masa hukuman mereka. Lebih parahnya lagi, mereka tidak diperlakukan bukan seperti tahanan pada umumnya, bahkan ada beberapa koruptor dari kalangan pejabat yang ruang tahanannya sangat mewah bak kamar hotel berbintang, yag dilengkapi ranjang, TV, bahkan pendingin ruangan. Semua hal tersebut tidak menimbulkan efek jera bagi mereka dan para ‘tikus berdasi’ yang masih berkeliaran diluar penjara. Kurangnya rasa takut kalau melakukan korupsi. Seharusnya hukuman kepada koruptor harusnya lebih tegas sehingga menjadi pelajaran bagi dirinya dan orang lain agar tidak melakukan korupsi lagi. Rasa takut dapat menjadi sesuatu yang dapat menundukkan orang orang terhadap peraturan. Hukuman mati merupakan salah satu usul yang paling efektif untuk menciptakan rasa takut akan korupsi dan menumbulkan efek jera.Kemudian, faktor berikutnya yaitu, kurangnya iman si koruptor terhadap Tuhan nya. Setiap agama pasti mengajarkan nilai-nilai kebaikan kepada setiap penganutnya. Disinilah letak pentingnya pendidikan Agama, kita diajarkan bagaimana cara mensyukuri nikmat Tuhan, mensyukuri apa yang kita punya, mencari rezeki dengan cara halal agar apa yang kita dapat menjadi berkah,dan tidak memakan hak orang lain. Nilai nilai diatas sudah mulai luntur dibenak para koruptor. Bagaimana mungkin mereka tega mengambil hak orang lain jika mereka masih memegang nilai-nilai tersebut?Faktor berikutnya yaitu, kurangnya pendidikan karakter tentang pemahaman tentang bahaya korupsi. Masa-masa TK hingga SMA adalah masa-masa penting dimana seorang anak belajar dari lingkungan sekitarnya, pelajaran disekolah sekarang tidak terlalu menekankan bahaya korupsi, tetapi lebih menekankan kepada pemahaman akademik. Sehingga pemahaman tentang korupsi menjadi minim. Seharusnya pemerintah mengadakan sosialisasi ataupun penyuluhan disekolah-sekolah khususnya di Kendari secara bertahap dan kontinu agar para siswa bisa mendapatkan pengetahuan lebih tentang bahaya korupsi, serta karakter anti korupsi siswa dapat terbentuk sejak dini untuk menjauhi korupsi dan melawannya. Maka dari itu, kita sebagai masyarakat Indonesia di Kota Kendari harus mencegah diri dan melawan korupsi sesuai kapasitas kita. Bagaimana mencegah diri kita dari korupsi? Yaitu meningkatkan diri kita kepada Tuhan,taat kepada perintah agama masing-masing, menanamkan sikap jujur dan adil terhadap hal-hal kecil maupun besar,dan mendirikan pondasi anti korupsi yang kuat didalam hati kita. Lalu, bagaimana hal nya dengan melawan korupsi sesuai kapasitas? Yakni melakukan segala sesuatu dengan jujur dan mengingatkan orang disekitar kita tentang bahaya korupsi. Seperti contohnya, sebagai pelajar kita harus membayar uang iuran tepat waktu,sebagai pedagang harus menimbang jualan sesuai takaran tanpa menguranginya tanpa sepengetahuan pembeli, sebagai Polisi harus memproses pelanggaran hukum sesuai peraturan dan prosedur yang berlaku tanpa adanya ‘uang pelicin’. Serta, jika kita melihat adanya indikasi-indikasi korupsi apapun itu, kita harus mencegahnya dengan saling mengingatkan dan menasehati satu sama lain, agar terwujudnya Revolusi mental masyarakat Indonesia, demi terciptanya masyarakat kota Kendari yang anti korupsi serta mencegah bibit-bibit koruptor yang akan tumbuh, dan menjadi bibit-bibit unggul calon penerus bangsa Indonesia. (*)Peserta Lomba Artikel Anti Korupsi 2015
Kategori: PelajarNama : Muh. Fadhil Fauzan M. Amin
Tempat, Tgl Lahir : Kendari, 13 januari 2000
Alamat : Jl. Haeba Dalam, lrg. Mawaunga
Telepon : 085298259649
E-Mail : [email protected]
Status : Pelajar SMAN 4 Kendari

  • Bagikan